Viral Joki Jalur Alternatif Puncak Minta Rp 850 Ribu, Tanggapan Wakil Menteri Pariwisata Nee Lux.

Rabu, 25 Desember 2024 – 21:37 WIB

Bogor, VIVA – Tindakan para joki jalan alternatif di Kabupaten Puncak, Bogor yang viral di media sosial karena mengenakan tarif tak wajar sebesar Rp 850.000 kepada wisatawan, disesalkan Kementerian Pariwisata. Meski pelaku yang diketahui bernama Cecep Khoridin sudah meminta maaf, namun Pemkab Bogor diminta menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Puncak.

Baca juga:

Sederet Fakta Joki di Jalur Alternatif Puncak-Bogor yang Viral Usai Memungut Pengendara Rp 850.000

Joki Cecep yang viral ditangkap polisi di jalur alternatif Puncak Bogor.

Saya sependapat dengan Bupati, dan kita juga berharap di kawasan Puncak tidak terjadi hal seperti itu. Saya berharap dengan pembongkaran kemarin, arusnya bisa lebih baik. Masyarakat berwisata ke Puncak karena Puncak masih menjadi tempat favorit,” kata Wakil Menteri Pariwisata Ni Lux Puspa, kawasan Puncak Bogor, Selasa 24 Desember 2024.

Menurut Ni Luh, permasalahan lainnya adalah kemacetan yang sudah berlangsung lama. Bahkan dalam perjalanan ke TSI. Oleh karena itu, peran dan kesadaran masyarakat serta norma-norma negara terkait sangat diperlukan dalam penghapusannya.

“Saya merasakan kemacetannya, tapi bagaimana caranya, karena terbuka dan tertutup. Saya sering datang ke sini setiap tahun, setiap tahun selalu terjadi, tapi kami juga berharap semangat dari masyarakat, mari kita tim o “Skemanya adalah bahwa masyarakat diminta untuk bersabar ketika melakukan perjalanan menuju kawasan Puncak,” ujarnya.

Baca juga:

Kronologi joki jalan alternatif Puncak memungut Rp 850.000 dari wisatawan, awalnya meminta sebanyak-banyaknya.

Joki Cecep yang viral ditangkap polisi di jalur alternatif Puncak Bogor.

Joki trek alternatif Puncak Bogor yang ditangkap dan dibanderol Rp 850.000 telah meminta maaf

Seorang joki jalur alternatif kawasan Puncak, Bogor, akhirnya meminta maaf setelah aksinya viral di media sosial karena memungut wisatawan tak beralasan.

img_title

VIVA.co.id

24 Desember 2024



Sumber