Seorang polisi yang viral di Maros menyetubuhi istri seseorang dan langsung ditangkap Propam

Kamis, 26 Desember 2024 – 00:04 WIB

Maros, LANGSUNG – Video tak menyenangkan seorang polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama istri seseorang menjadi viral. Perilaku tak pantas aparat Polri yang bertugas di Mapolres Maros viral di media sosial.

Baca juga:

Kompolnas mengatakan puluhan petugas polisi yang diduga memeras warga asing Malaysia bisa menghadapi tuntutan pidana

Dalam video yang beredar, seorang pria yang diduga anggota Polres Maros terlihat berada di sebuah kamar bersama seorang wanita. Keduanya kemudian berhubungan seks sebagai suami istri.

Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Sulsel akhirnya turun tangan mengusut kasus anggota Polres Maros tersebut. Propam mengatakan, benar seorang anggota polisi bernama RN di Ip diduga meniduri istri seseorang. Dalam thread tersebut, RN akhirnya ditahan untuk diperiksa.

Baca juga:

Propam Polri menyita Rp 2,5 miliar dari penonton DWP polisi dalam pemerasan terhadap ekspatriat Malaysia.

Benar kami sudah melakukan pemeriksaan yang bersangkutan (RN di Ip). Malam ini kami langsung melaksanakan Patsus, kata Kepala Propam Polda Sulsel, Kompol Zulham Efandi, 24 Agustus 2024, dalam wawancara, Selasa. , Desember.

Foto seorang petugas polisi.

Baca juga:

5 Game Judi Online yang Bikin Geger Tanah Air di Tahun 2024, Salah Satunya Polisi Wanita yang Bakar Suaminya.

Sehubungan dengan itu, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, yang bersangkutan masih diperiksa Propam Polda Sulsel.

AKBP Douglas kepada wartawan, Rabu, 25 Desember 2024, “Yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa oleh Polda Sulsel.”

Menurut Douglas, setelah video berdurasi lebih dari tiga menit itu viral, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap Ipda RN sebelum menyerahkannya ke Polda Sulsel.

“Karena informasi ini bocor, kami sempat melakukan verifikasi, kemudian langsung kami serahkan ke Propam Polda Sulsel untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Selain itu, Douglas Ipda mencatat bahwa RN akan menghadapi sanksi jika terbukti bersalah. Namun Douglas Ipda tidak merinci secara lengkap mengenai sanksi dalam kasus RN.

Belum, karena sanksinya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan selesai, tutupnya.

Sekadar informasi, video menjijikkan anggota Polri berdurasi 3 menit 58 detik ini menampilkan pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu ruangan sebagai suami istri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua orang dalam video tersebut sudah memiliki pasangan. Selain itu, pemeran wanita dalam video tersebut diyakini adalah istri dari pengusaha tersebut.

Kabarnya video syur ini sebenarnya berasal dari peristiwa yang terjadi beberapa tahun lalu di tahun 2019. Sejauh ini, polisi belum merilis informasi lebih lanjut mengenai latar belakang video tersebut, termasuk siapa yang pertama kali membagikannya.

Halaman selanjutnya

Menurut Douglas, setelah video berdurasi lebih dari tiga menit itu viral, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap Ipda RN sebelum menyerahkannya ke Polda Sulsel.

Halaman selanjutnya



Sumber