Propam Polri membuka posko pengaduan di Malaysia akibat kasus pemerasan terhadap penonton DWP

Rabu, 25 Desember 2024 – 16:20 WIB

Jakarta – Divisi Propam Polri membuka posko pengaduan bagi WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Posko pengaduan dibuka di Atase Polri KBRI Malaysia.

Baca juga:

Anggota yang Peras Warga Malaysia, Selamat dari Direktur Narkoba Polda Metro Kompol Donald Patsus?

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengapresiasi Polri telah bekerja dengan baik dalam menangani kasus terkait pungli terhadap warga Malaysia.

Ternyata teman-teman saya kooperatif sekali menyiapkan meja di Malaysia. Atase polisi di Kedutaan Malaysia yang menyiapkan meja di sana, kata Anam kepada wartawan, Rabu, 25 Desember 2024.

Baca juga:

Kompolnas mengatakan puluhan petugas polisi yang diduga memeras warga asing Malaysia bisa menghadapi tuntutan pidana

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, saat jumpa pers perkembangan kasus pungli penonton DWP WNA Malaysia di Mapolres Jakarta Selatan

Ia menambahkan, postingan tersebut bisa digunakan oleh korban pemerasan di Malaysia untuk membuat laporan. Karena itu, dia meminta para korban melaporkannya.

Baca juga:

Propam Polri menyita Rp 2,5 miliar dari penonton DWP polisi dalam pemerasan terhadap ekspatriat Malaysia.

“Jika Anda benar-benar dianiaya, jika Anda benar-benar membutuhkan keadilan, silakan datang ke meja itu,” kata Anam.

“Dan kami juga ditunjukkan oleh kepala departemen, salah satunya jika ada keperluan untuk melakukan pengecekan dan sebagainya. “Teman-teman Propam yang datang ke Malaysia akan dilayani di meja itu terlebih dahulu, baru kemudian dilayani oleh staf yang datang ke Malaysia,” imbuhnya.

Selain itu, Anam juga memperkirakan jika dibentuk unit pengaduan, jumlah korban bisa mencapai 45 orang dan barang bukti bisa bernilai Rp 2,5 miliar.

Jadi kalau misalnya ada tabel, kalau pakai tabel, teman-teman di Malaysia bisa pakai tabel itu untuk memberi bukti dan sebagainya, mungkin akan bertambah, jelasnya.

Sebagai informasi, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Div Propam) akan melakukan sidang etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga Malaysia yang menjadi penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Polisi disebut-sebut secara paksa meminta uang dalam acara tersebut dengan mengatakan bahwa mereka telah melakukan tes narkoba.

“Kami di Divisi Propam sepakat untuk mempercepat proses ini. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024, “Sidang Kode Etik akan dimulai. minggu depan “rencananya akan diadakan,” katanya.

Menurut dia, seluruh anggota yang terlibat telah ditempatkan di akomodasi khusus (pastuga) untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pengerahan ini merupakan langkah tegas dalam memberantas penyimpangan etika yang dilakukan Polri.

Seluruh personel yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut saat ini berada di bagian propam Mabes Polri, jelasnya.

Meski demikian, kata dia, penyelidikan mengenai penyebab pungli tersebut masih terus dilakukan. “Kami sedang menyelidiki alasan mereka. “Melibatkan beberapa satuan kerja antara lain polsek, polres, dan polprov,” imbuhnya.

Halaman berikutnya

Sebagai informasi, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Div Propam) akan melakukan sidang etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga Malaysia yang menjadi penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Halaman berikutnya



Sumber