Kamis, 26 Desember 2024 – 18.30 WIB
Jakarta – MD Mahfud memberikan penjelasan terkait penunjukan Presiden Prabowo Subianto sebagai Jaksa Agung dan pengangkatannya dalam waktu dekat. Hal tersebut langsung dijawab oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Kabinet Indonesia Progresif 2019-2024.
Baca juga:
Hukuman 6,5 tahun Mahfud Harvey Moeis: tidak masuk akal
Makhfud membantah diangkat menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Prabowo melalui media sosial pribadinya.
“Saya dengan hormat menyatakan bahwa laporan di bawah ini tidak benar,” kata Mahfoud, Kamis, 26 Desember 2024.
Baca juga:
Prabowo menyampaikan ucapan Natal, mengajak masyarakat mewujudkan Indonesia damai dan sejahtera
Mantan Ketua MK MK ini mengatakan, isu pengangkatan dirinya sebagai Jaksa Agung berasal dari sumber yang tidak diketahui. Kemudian pakar hukum tata negara ini kembali menegaskan, dirinya tidak mengetahui informasi penunjukan Jaksa Agung.
Baca juga:
Menjalin hubungan romantis, Matthew Gilbert mengungkap karakter Nikita Mirzani yang sebenarnya
“Laporan saya dilantik atau akan jadi Jaksa Agung tidak berdasarkan sumber terpercaya. Gambarnya editan, cerita hanya rekayasa. Jangan tanya, tanya produser. Saya benar-benar tidak tahu soal itu. , ” jelasnya.
Harvey Moeis, Mahfud divonis 6,5 tahun: terlalu sedikit karena menggelapkan uang rakyat Rp 300.
Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menilai hukuman yang dijatuhkan juri terhadap pengusaha Harvey Moeis terlalu ringan.
VIVA.co.id
26 Desember 2024