Selama tahun 2024, pekerjaan polisi yang “mengambil nyawa”, menembak mati rekan kerja dan ibu kandung.

Jakarta – Selama tahun 2024, terjadi berbagai kasus pembunuhan yang melibatkan aparat kepolisian. Pembunuhan tersebut disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari perjudian online, penambangan ilegal, hingga pencurian.

Baca juga:

Paling Terkenal: Polisi Korup dengan Istri Orang, Ramalan Sikap Politik PDIP Usai Kecurigaan Hasto

VIVA Ini juga mencakup lima kasus pembunuhan yang melibatkan petugas polisi dengan korban mulai dari petugas polisi hingga ibu kandung. Berikut lima kasusnya:

1. Polisi menembak polisi

Baca juga:

Aparat TNI diduga terlibat dalam pembunuhan pria yang jenazahnya dibuang ke kolam di Deliserdang.

AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri di Mapolda Sumbar

Foto:

  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Peristiwa penembakan yang dilakukan AKP Dadang Iskandar, Kapolres Solok Selatan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, Kanit Reskrim Polres Solok Selatan, sempat membuat heboh.

Baca juga:

Bayi di Ketapang Meninggal Mengerikan, Diduga Dibunuh Kakaknya

Penyebab penembakan diduga terkait penambangan liar di kawasan tersebut. AKP Dadang langsung menjalani sidang etik dan akibatnya dipecat secara brutal oleh Polri. Saat ini, kasus pidana sedang dimulai terhadapnya.

AKP Ryanto tertembak di kepala pada pelipis kanan dan pipi kanan. Parahnya, AKP Dadang menembak mati rekannya di parkiran Mapolres Solok Selatan.

2. Polisi menembak mati mahasiswa

Aipda Robig Zaenudin lolos uji etika propam Polda Jateng

Aipda Robig Zaenudin lolos uji etika propam Polda Jateng

Segera setelah itu, polisi menembak polisi tersebut. Penembakan yang dilakukan polisi kembali terulang. Kali ini korbannya adalah seorang siswa SMK di Semarang.

Anggota Satres Narkoba Polres Semarang menembak mati seorang pelajar bernama Robig Zaenudin (RZ) Gamma di Aipda. Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kompol Irwan Anwar Aipda menyatakan tugas Robig adalah meredam konflik mahasiswa.

Namun akhirnya terungkap tak ada pertengkaran sebelum penembakan. Hal ini terungkap setelah DPR RI memanggil polisi dalam sidang pengadilan.

Di Aip, Robig juga ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani sidang moral. Akibatnya, dia dipecat secara brutal dari polisi, namun mengajukan banding.

3. Polisi membunuh ibu kandungnya

Aipda Nixon Pangaribuan alias Ucok ditangkap karena membunuh ibunya

Aipda Nixon Pangaribuan alias Ucok ditangkap karena membunuh ibunya

Foto:

  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Aipda Nixon Pangaribuan alias Ukok, seorang polisi, tega membunuh ibu kandungnya di Bogor, Jawa Barat. Parahnya, Ukok membunuhnya dengan cara memukulnya dengan 3 kg elpiji atau gas melon.

Seorang polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Bekasi langsung ditangkap dan dimintai keterangan. Akibatnya, Aipda Ukok diancam pemecatan brutal dari polisi.

Dalam pemeriksaan, Aipda Ukok diketahui mengidap penyakit jiwa. Bahkan, ia sudah menjadi pasien di klinik psikiatri sejak tahun 2020 dan sudah beberapa kali dirawat.

Brigadir FN yang membakar hidup-hidup suami polisi tersebut

Brigadir FN yang membakar hidup-hidup suami polisi tersebut

Briptu FN, seorang polwan atau polwan, tega membakar hidup-hidup suaminya, seorang polisi bernama Brigadir RDW, di Asrama Polri (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur. Penyebabnya adalah mata Brigadir FN yang melotot dan cemas karena suaminya sering mengeluarkan uang untuk berjudi online.

Brigadir FN langsung dicurigai dan suami Brigadir RDW dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan. Netizen pun turut bereaksi membela tindakan Brigadir FN yang membakar hidup-hidup suaminya.

Dalam persidangan, Brigadir FN divonis 4 tahun penjara oleh jaksa. Brigadir FN pun menyiapkan pembelaan terhadap tuntutan tersebut.

5. Polisi membunuh dan mencuri kendaraan orang

Kepala Propam Polda Kalteng Kompol Nugroho

Kepala Propam Polda Kalteng Kompol Nugroho

Foto:

  • VIVA.co.id/Terima kasih Inspirasi Fatahillah

Ada lagi kasus pembunuhan yang melibatkan aparat Polri. Kali ini pelakunya adalah Brigadir Anton Kurniawan alias AK, anggota Polres Palangka Raya.

Brigadir AK membunuh warga sipil berinisial BA yang jasadnya ditemukan di perkebunan kelapa sawit di Katingan Hilir, Kalimantan Tengah.

Dari pemeriksaan terungkap, motif Brigadir AK membunuh BA adalah mencuri mobil korban beserta inisial rekan sipilnya, H, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Brigadir AK menembak korban sebanyak dua kali hingga mengakibatkan korban nyawa, dan kemudian tersangka ditinggalkan dengan bantuan H. Dalam pemeriksaan, Brigadir AK kedapatan menggunakan sabu.

Brigadir AK pun menjalani uji moral dengan keputusan memecat polisi secara brutal. Dia belum mengajukan keluhan etika dan saat ini menghadapi tuntutan pidana.

Halaman berikutnya

Segera setelah itu, polisi menembak polisi tersebut. Penembakan yang dilakukan polisi kembali terulang. Kali ini korbannya adalah seorang siswa SMK di Semarang.

Halaman berikutnya



Sumber