50 warga Palestina, termasuk 3 pekerja medis, tewas dalam serangan Israel di dekat Rumah Sakit Kamal Advan.

Jumat, 27 Desember 2024 – 08:44 WIB

Kota Gaza, LANGSUNG – Pada Kamis, 26 Desember 2024, serangan udara Israel terhadap sebuah gedung di seberang markas besar Rumah Sakit Kamal Advan di Jalur Gaza utara menewaskan sekitar 50 warga Palestina, termasuk tiga pekerja medis dan seorang pekerja.

Baca juga:

Tiga bayi baru lahir meninggal di Gaza karena cuaca buruk

Direktur Rumah Sakit Hussam Abu Safiya mengatakan, “Kami memiliki sekitar 50 korban jiwa, termasuk 3 pekerja medis, di bawah reruntuhan setelah gedung di depan Rumah Sakit Kamal Advan di area proyek Beit Lahia dibom oleh pesawat tempur Israel.” penyataan.

Abu Safiya menjelaskan, staf dan pekerja medis berada di gedung yang diincar karena mereka tinggal di sana bersama keluarganya.

Baca juga:

5 jurnalis Palestina tewas saat meliput kejadian di rumah sakit, ditembak oleh tentara Israel meski menandatangani “Matbuot”.

Hancurnya bangunan di kawasan Shujaiya Kota Gaza akibat serangan Israel

Dia mengidentifikasi personel medis yang terbunuh sebagai dokter anak Ahmed Samour; Isroa, asisten laboratorium; dan Fares, teknisi pemeliharaan di rumah sakit.

Baca juga:

Pesan Natal Paus Fransiskus ditujukan kepada orang-orang yang kelaparan di Ukraina dan Gaza

Pada tanggal 5 Oktober, Israel melancarkan serangan darat besar-besaran di Gaza utara dengan dalih mencegah berkumpulnya kembali kelompok Palestina Hamas.

Namun, Palestina menuduh Israel berusaha menduduki wilayah tersebut dan secara paksa merelokasi penduduknya.

Sejak itu, wilayah tersebut belum menerima cukup bantuan kemanusiaan seperti makanan, obat-obatan dan bahan bakar, sehingga menyebabkan penduduk lainnya berada di ambang kelaparan.

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Jalur Gaza.

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Jalur Gaza.

Israel telah membunuh lebih dari 45.000 orang di Gaza sejak Jalur Gaza dihancurkan akibat serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023.

Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant di Gaza karena kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di wilayah tersebut. (semut)

Halaman berikutnya

Namun, Palestina menuduh Israel berusaha menduduki wilayah tersebut dan secara paksa merelokasi penduduknya.

Halaman berikutnya



Sumber