Jumat, 27 Desember 2024 – 14:00 WIB
Bandung, VIVA – Ribuan kasus pemalsuan Undang-Undang Jual Beli Tanah (AJB). Keikutsertaan mantan pegawai daerah di Bandung ini viral di media sosial. Banyak netizen yang menyerukan penyelidikan menyeluruh atas kasus tersebut, mengingat dampaknya yang sangat besar bagi para korban.
Baca juga:
Nama “Agus” kembali beraksi, kini ia mencuri pakaian dalam wanita
Dalam sebuah postingan Instagram @cimahipolresPelaku berinisial AK (56) merupakan mantan pegawai Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Ia ditangkap polisi dan dijadikan tersangka kasus pemalsuan Akta Jual Tanah (LDS).
Baca juga:
Pelaku pencurian ini patut berterima kasih kepada polisi karena telah menyelamatkan warga dari aksi hooliganisme
Tersangka membuat AJB dengan nomor pendaftaran palsu yang tidak didaftarkan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung Barat. Selain itu, tersangka juga diduga memalsukan tanda tangan Pejabat Pelaksana Surat Tanah (PPAT) Cihampelas sebagai segel. dari kantor kecamatan, kata Kapolsek Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, VIVA pada Jumat, 27 Desember 2024.
Tri Suhartanto membeberkan kronologis kasus yang bermula pada 2 Desember 2024 dengan adanya laporan masyarakat bahwa AJB menjadi korban pemalsuan. Korban ingin membuatkan sertifikat tanah untuk BPN. Namun setelah diselidiki, ternyata AJB yang terkait dengannya adalah palsu.
Baca juga:
Siswa SMA Depok yang ketakutan menikam temannya hingga tewas saat mengajari Sajam
Diketahui, sejak tahun 2015, saat AK menjabat sebagai pegawai honorer di kabupaten tersebut, ia memalsukan 1.080 AJB tanah. Ia mematok tarif sebesar Rp5 juta untuk setiap AJB yang dilakukan, sehingga total keuntungan yang didapat pelaku kejahatan melebihi Rp5 miliar.
Pelakunya beroperasi sejak 2015 dan tercatat 1.080 akta jual beli tanah. Artinya, ada 1.080 AJB palsu, kata Tri Suhartanto.
Kabar situasi ini menyebar dengan cepat di media sosial dan membuat geram netizen. Beberapa di antaranya menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan oleh kelompok kriminal dan bukan oleh satu orang.
“Kamu tidak bisa bermain solo, itu jelas geng, tolong selidiki ini sampai tuntas” tulis komentar netizen saat mengunggah.
“Biasanya lebih dari 2 orang, tempat ini geng mafia, mohon diselidiki polisi” tulis netizen lain di kolom komentar.
Selain itu, kasus ini menjadi pengingat akan perlunya integritas dan kontrol yang ketat dalam pengelolaan lahan. Selain itu, hal ini memberikan momentum untuk mendorong reformasi administrasi pertanahan di tingkat daerah.
Halaman berikutnya
Kabar situasi ini menyebar dengan cepat di media sosial dan membuat geram netizen. Beberapa di antaranya menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan oleh kelompok kriminal dan bukan oleh satu orang.