Riset UIN Jakarta, RK-Suswono berpeluang menangkan Pilgub dalam satu putaran

Selasa, 19 November 2024 – 23:38 WIB

Tangsel, VIVA – Calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Komil dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Suswono unggul dengan perolehan suara 53 persen dalam jajak pendapat yang dirilis Pusat Penelitian Hukum dan Pemerintahan (PKHP) Universitas Islam Negeri (UIN) di Jakarta.

Baca juga:

Bawaslu perlu mengusut kasus penikaman di Pilkada Sampang

Pasangan Ridwan Komil-Suswono mengalahkan lawannya Pramono Anung-Rano Karno dengan 36 persen suara dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 6 persen yang hanya memperoleh 5 persen suara dan belum menentukan pilihan. Hasil ini membuat RK-Suswono memenangkan Pilkada 27 November 2024 dengan selisih satu putaran.

Secara keseluruhan, pasangan Ridwan Kamil-Suswono mencatatkan elektabilitas yang signifikan dan memimpin dengan dukungan 53% responden, kata Rizki Bahtiar Rifaldi, PKHP UIN Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Baca juga:

Bavaslu menyebut kebijakan moneter paling lemah pada Pilkada 2024

Tiga calon gubernur Pilkada Jakarta 2024

Rizki menjelaskan, metode yang digunakan dalam survei ini adalah kuantitatif dengan teknik random sampling.

Baca juga:

Fifian-Saleh berjanji akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sula, nih

Responden diambil dari beragam dengan proporsi yang mencerminkan demografi pemilih DKI Jakarta, termasuk faktor usia, jenis kelamin, pendidikan, dan status ekonomi, jelasnya.

Menurutnya, jajak pendapat yang dilakukan pada awal November 2024 memiliki margin error ±2,8%. Survei tersebut, lanjut Rizki, bertujuan untuk mendapatkan informasi umum mengenai elektabilitas seluruh pasangan calon pada tahap awal kampanye Pilkada Jakarta.

Proses pemungutan suara pada pemilu 2024 (foto ilustrasi)

Proses pemungutan suara pada pemilu 2024 (foto ilustrasi)

Foto:

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

PKHP UIN Jakarta merupakan lembaga penelitian yang didirikan oleh mahasiswa pascasarjana dan lulusan UIN Jakarta. Lembaga ini bertujuan untuk menjadi pusat penelitian akademis di bidang hukum dan pemerintahan dengan kebutuhan praktis di masyarakat.

“PKHP berupaya memberikan analisis mendalam, penelitian berbasis bukti, dan rekomendasi kebijakan untuk membantu memperkuat sistem hukum dan pemerintahan di Indonesia, terutama dalam konteks perubahan sosial dan politik yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Halaman berikutnya

Sumber: VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Mirisnya, Bahrain dilanda Karma dari Timnas Indonesia saat melawan Australia



Sumber