Ferdi Sambo UIN buka-bukaan soal keterlibatannya dalam kasus uang palsu di Makassar

Rabu, 1 Januari 2025 – 00:06 WIB

Jakarta, VIVA- Tim kuasa hukum Ferdi Sambo telah mengeluarkan surat panggilan terbuka terhadap pihak yang melibatkan kliennya, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Sulawesi Selatan, dalam kasus pabrik uang palsu Makassar. Sebab, tim kuasa hukum merasa risih dengan kliennya, Ferdi Sambo.

Baca juga:

Polisi tangkap pengedar uang palsu di Aceh

Sementara itu, panggilan terbuka dilakukan oleh Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Keluarga yang ditandatangani Arman Hanis dan Rasamala Aritonang di Jakarta, 31 Desember 2024.

Sementara itu, Arman Hanis membenarkan hal tersebut setelah mendapat konfirmasi mengenai panggilan terbuka tersebut dan menawarkan untuk mengutipnya untuk pemberitaan tersebut. “Tolong (kutipan),” kata Arman Hanis kepada VIVA, Selasa, 31 Desember 2024.

Baca juga:

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengimbau masyarakat mewaspadai uang palsu saat libur Natal.

Tantangan Terbuka Ferdi Sambo

Di bawah ini adalah panggilan terbuka:

Baca juga:

BI Tegaskan Pemalsuan Mata Uang Rupee Termasuk Tindak Pidana, Begini Cara Membedakannya

Yang bertanda tangan di bawah ini adalah Arman Hanis dan Rasamala Aritonang selaku Kuasa Hukum, bertindak atas nama klien kami Bapak Ferdi Sambo dan keluarga dalam perkara ini.

Silakan kirimkan undangan terbuka sebagai berikut:

1. Ada pemberitaan media yang mengaitkan klien kami Pak Ferdi Sambo dengan saudara Annar Salahuddin Sampetoding yang terlibat kasus uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Polda (kasus uang palsu).

2. Perlu kami tegaskan bahwa klien kami Bapak Ferdi Sambo sekeluarga tidak mempunyai hubungan keluarga dengan saudara Annar Salahuddin Sampetoding dan tidak terlibat dalam kasus uang palsu.

3. Oleh karena itu, kami mohon kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan nama klien kami Bapak Ferdi Sambo dan keluarga dengan saudara kami Annar Salahuddin Sampetoding apalagi kasus uang palsu karena sangat merugikan klien kami Bapak Ferdi Sambo dan keluarga kami. fitnah.

4. Apabila masih ada pihak-pihak yang mengaitkan nama klien kami Ferdi Sambo dan keluarganya dengan kasus uang palsu dan/atau kasus klien kami Ferdi Sambo lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada media online dan media cetak. dan jika keluarganya tidak pernah terlibat, kami akan mengambil tindakan hukum pidana dan perdata.

Demikian seruan terbuka ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak, terima kasih.

Halaman selanjutnya

1. Ada pemberitaan media yang mengaitkan klien kami Pak Ferdi Sambo dengan saudara Annar Salahuddin Sampetoding yang terlibat kasus uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Polda (kasus uang palsu).

Halaman selanjutnya



Sumber