Fakta Mobil Tabrak Sebuah Keluarga di Awal Tahun Baru, Pengemudinya Jadi Tersangka

Kamis, 2 Januari 2025 – 15:58 WIB

Pekanbaru, VIVA – Menyambut awal tahun 2025 diwarnai dengan peristiwa tragis yang menggemparkan masyarakat Indonesia. Peristiwa terjadi saat mobil Toyota Calya menabrak dua sepeda motor yang salah satunya satu keluarga hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia.

Baca juga:

Timeline Pengendara Sepeda Motor Keluarga Tewas Tertabrak Mobil di Pekanbaru, Sopirnya Positif Narkoba

Peristiwa itu terjadi di Jalan Hantuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Lalu apa saja fakta kecelakaan tersebut? Menindaklanjuti VIVA Kamis, 2 Januari 2025 Sederet fakta mobil yang menewaskan keluarga itu, positif narkoba.

Seorang pengemudi mobil dalam pengaruh narkoba menabrak pengendara sepeda motor sebuah keluarga dan meninggal

Foto:

  • Instagram @kegoblogan.unfaedah

Baca juga:

Takutnya Ini Pengakuan Seorang Sopir Nyabu Sebelum Menabrak Sebuah Keluarga di Pekanbaru Hingga Meninggal.

1. Kronologi kecelakaan

Kronologis kejadian itu terjadi di Pekanbaru sekitar pukul 06.30 WIB. Awalnya, sebuah mobil Toyota Calya berwarna putih yang melaju dengan kecepatan sekitar 80 km/jam tiba-tiba berbelok ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda BeAT.

Baca juga:

Menjelang tahun baru 2025, terjadi serangkaian tragedi, salah satunya meledaknya balon di orbit HI.

Setelah menyeret sepeda motor dan korban ke jalan raya serta melompat, mobil kembali menabrak sepeda motor Honda Scoopy. Akibatnya terjadi kecelakaan mobil yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka.

2. Mobil kehabisan kehidupan malam

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pengemudi dan dua penumpangnya sedang pulang dari klub malam untuk merayakan Tahun Baru.

Mereka diketahui meninggalkan tempat hiburan malam tersebut sekitar pukul 05.00 WIB. Kemudian saat hendak menuju Botham, terjadi kecelakaan di jalan.

3. Positif menggunakan narkoba

Fakta selanjutnya, tiga orang yang berada di dalam mobil tersebut dinyatakan positif sabu dan ekstasi. Ketiganya diketahui berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, sebelum melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru untuk merayakan Tahun Baru.

Kepala Divisi Lalu Lintas Polres Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, “Tiga di antaranya menjalani tes urine dan hasilnya positif sabu dan amfetamin.”

4. Kondisi mobil rusak berat

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat mobil pelaku rusak parah dan terbalik. Akibat tabrakan kedua sepeda motor tersebut, bemper depan mobil pun ikut rusak.

5. Pengemudi ditetapkan sebagai tersangka

Antony Romansyah (44), pengemudi mobil yang membunuh keluarganya di Pekanbaru.

Antony Romansyah (44), pengemudi mobil yang membunuh keluarganya di Pekanbaru.

Diketahui, pengemudi bernama Antoni Romansia (44) yang menewaskan tiga orang satu keluarga itu diduga melanggar peraturan lalu lintas dan lalu lintas.

Dia dijerat Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan dan divonis hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tragedi ini menjadi pelajaran penting di awal tahun baru. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Halaman selanjutnya

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pengemudi dan dua penumpangnya sedang pulang dari klub malam untuk merayakan Tahun Baru.

Halaman selanjutnya



Sumber