Apakah Aaron Masiku telah mengubah status kewarganegaraannya? Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau berspekulasi

Jumat, 3 Januari 2025 – 22:12 WIB

Jakarta – Meski Harun Masiku belum tertangkap, berbagai isu bermunculan, termasuk perubahan status kewarganegaraannya. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi enggan berspekulasi.

Baca juga:

KPK belum mengetahui ada pegawainya yang membocorkan data OTT Harun Masiku

Harun Masiku diketahui masih berstatus buronan kasus korupsi suap anggota Sementara (PAW) DPR RI periode 2019-2024.

“Kalau dia tidak ditemukan, saya tidak peduli apa jadinya kalau dia warga negara lain,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2025.

Baca juga:

Mantan Dirjen Imigrasi Yasonna mengaku tidak ada gangguan di perlintasan Harun Masiku

Tessa menjelaskan, lembaga antirasuah masih fokus pada penanganan kasus Harun Masiku dengan baik. Bahkan, belakangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti adanya surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Sekjen PDIP Hasto Cristianto dan Donny Tri Istiqoma setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi kita tidak hanya mencari XM saja, tidak, detektif masih mendalami siapa saja yang terlibat, siapa saja yang terlibat, siapa lagi yang kita perlukan, kita sedang mencari jawaban, detektif akan terus menyelidikinya, jika ada informasi silahkan di share. bersamaku nanti: “Iya, biar aku bawa ke detektif,” katanya.

Baca juga:

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi selidiki Ronnie Sompy terkait penyeberangan Harun Masik

KPK terbitkan DPO baru untuk Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi merilis ciri-ciri buronan terbaru Harun Masiku.

Selang 4 tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan penetapan Pengganti Sementara (PAW) Tersangka Suap Harun Masiku (DPO) Anggota DPR RI 2019-2024.

Berdasarkan surat DPO yang diterima, empat foto terbaru Harun Masiku terlihat bersebelahan. Keempat foto dalam surat DPO Harun Masiku tampak berbeda.

Surat DPO ini merupakan surat DPO terakhir Harun Masiku setelah menjadi surat DPO pada tahun 2020.

Tampak Haroun berkacamata dengan kemeja berwarna putih, lalu ada foto Haroun yang mengenakan kemeja hitam dan jaket berwarna merah. Terlihat juga dua foto Harun Masiku yang mengenakan batik bordir.

Dalam surat DPO, Harun Masiku membeberkan identitas lengkapnya sesuai KTP. Dari tanggal lahir, alamat, kewarganegaraan, profesi.

“DPO tersebut merupakan pemutakhiran dari DPO yang diterbitkan pada awal tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat, 6 Desember 2024.

Dalam surat DPO tersebut juga disebutkan ciri-ciri Harun Masiku, yakni tinggi badan 172 cm, rambut hitam, dan kulit coklat. Harun Masiku juga mempunyai ciri khas yaitu berkacamata, kurus, bersuara sengau, logat Toraja/Bugis.

Sejauh ini, Harun Masiku belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah empat tahun berlalu.

Halaman berikutnya

Surat DPO ini merupakan surat DPO terakhir Harun Masiku setelah menjadi surat DPO pada tahun 2020.

Halaman berikutnya



Sumber