Perdebatan Pilgub Aceh ricuh, pendukung Muzakir Manaf naik ke panggung sementara Bustami memakai alat di bajunya.

Rabu, 20 November 2024 – 05:24 WIB

Banda Aceh, VIVA – Debat terakhir pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (paslon) Aceh berlangsung ricuh karena pendukung Muzakir Manaf-Fadhullah menyerbu panggung sebagai protes. Aksi pendukung Muzakir-Fadhlullah itu adalah meminta Wakil Gubernur Bustami Hamzah melepas alat elektronik yang menempel di kerah bajunya.

Baca juga:

Pandangan berbeda Emil Dardak, Lukmon, dan Gus Hans tentang pemanfaatan jalan tol di Jawa Timur

Ada momen ricuh saat pasangan nomor satu Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi menyampaikan visi misinya di Hotel Pade Aceh Besar pada Selasa malam, 19 November 2024.

Kemudian pendukung pasangan calon nomor urut 2 Muzakir Manaf – Fadhullah menuding Bustami menggunakan alat komunikasi dua arah dalam menyampaikan visi dan misi. Mereka berteriak sepanjang jalan menuju panggung.

Baca juga:

Hasto Usung Christiano Risma-Gus Hans, Langsung Ikuti Debat Final Pilgub Jatim

Aparat keamanan, pejabat KPU, dan kru televisi yang sedang melakukan siaran langsung tiba-tiba menghentikan perdebatan. Sebab, kondisi saat tahap debat antara pendukung kedua paslon berlangsung tegang.

Debat ketiga Pilgub Aceh.

Baca juga:

Pramono Tak Setuju dengan Relokasi Balai Kota Jakarta, Ini Alasannya

Ketua Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Aceh Agusni AH menjelaskan, penggunaan perangkat elektronik tidak diperbolehkan selama debat. Namun penggunaan alat elektronik tersebut kemudian dibuktikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih).

“Sesuai aturan, penggunaan alat elektronik apapun tidak diperbolehkan pada pasangan calon. “Panvaslih akan membuktikan tuduhan tersebut nanti,” kata Agusni kepada wartawan.

Sementara itu, Bustami Hamzah membantah tudingan penggunaan alat komunikasi dua arah yang ditempel di kerah bajunya. Menurutnya, itu adalah alat klip pada mikrofon digunakan untuk merekam suara untuk dokumen internal. Ia mengatakan penggunaannya tidak dilarang.

“Ini mikrofon klippembersih suara. Mikrofon ini untuk konten media sosial. “Tidak ada larangan penggunaannya dalam aturan perdebatan,” kata Bustami.

Sementara itu, Firdaus Noezula, Juru Bicara Organisasi Pemenangan Paslon Muzakir Manaf-Fadhullah, menyayangkan kejadian kisruh tersebut. Dia menjelaskan, protes partainya harus direspon untuk meredam kerusuhan.

Menurut dia, hal tersebut disebabkan penggunaan alat elektronik yang digunakan Wakil Gubernur Bustami Hamzah dalam menyampaikan perdebatan visi dan misi. Anda tidak diperbolehkan menggunakan alat ini selama diskusi.

“Ini (perangkat elektronik) tidak diperbolehkan berdasarkan peraturan. “Kami menilai pasangan 01 (Bustami-Fadhil Rahmi) melakukan pelanggaran,” kata Firdavs.

Halaman berikutnya

Sementara itu, Bustami Hamzah membantah tudingan penggunaan alat komunikasi dua arah yang ditempel di kerah bajunya. Alat tersebut, kata dia, berupa clip on microphone yang digunakan untuk menangkap suara dokumen internal. Ia mengatakan penggunaannya tidak dilarang.

Halaman berikutnya



Sumber