Sabtu, 4 Januari 2025 – 00:10 WIB
Tanggerang, VIVA – Kapolsek Cinangka AKP Asep Ivan Kurniawan angkat suara terkait kabar anggotanya tak mau membantu rombongan bos rental mobil Ilyas Abdurahman (IA) yang menjadi korban penembakan di rest area KM 45. Tol Jakarta-Merak 2 Januari 2025, Kamis.
Baca juga:
Kisah Anak Bos Kontraktor yang Tertembak Mati: Meski Pelaku Punya Senjata, Polisi Tak Mau Mendampinginya.
Putra IA, Agam, mengatakan, sebelum terjadi penembakan, ia dan ayahnya meminta bantuan ke Polsek Cinangka, Polres Cilegon, Polda Banten.
Kakak saya meminta bantuan setelah dia melihat penjahat mengancam mereka dengan senjata api dengan mengendarai Honda Brio oranye.
Baca juga:
Polisi mencari 7 tersangka lagi dalam kasus pembunuhan mantan prajurit TNI.
“Kami berinisiatif karena tidak berani mengambil mobil karena ada senjata api, sehingga kami singgah di Polsek Cinangka,” kata Agam, Kamis, 2 Januari 2025.
Baca juga:
Apabila anggota TNI turut serta dalam penembakan terhadap seorang kepala rentenir, maka komandannya akan: dipecat dan dipenjarakan
“Sayangnya Polsek Cinangka keberatan jika kami ikut bersama mereka, sudah minta izin kepada Kapolsek, juga keberatan (tidak diperbolehkan),” lanjutnya.
Tiga alasan Polsek Cinangka tidak bisa mendampingi tim IA:
Rombongan mengaku menyewa
Menanggapi laporan tersebut, AKP Asep mengatakan tim IA tiba di Polsek Cinangka pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat tiba, rombongan mengaku sedang menyewa.
Penyewaan biasanya memerlukan dokumen resmi, seperti perintah pengadilan, laporan polisi, atau setidaknya akta kepemilikan kendaraan, kata Asep. Polisi tidak dapat bertindak tanpa dokumen-dokumen ini.
“Karena katanya dari sewa. Kami tidak mau gegabah. Kalau sewa harus ada surat perintah pengadilan, lalu surat polisi, dan sebagainya. Minimal ada surat kepemilikannya,” kata AKP Asep. Jumat, 3 Januari 2025.
Tim IA tidak melapor ke polisi
Dia mengatakan, anggotanya yang bertugas malam menyarankan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar hukum pemberian bantuan.
Laporan polisi juga menjadi dasar bagi anggotanya untuk bertindak sesuai hukum agar tidak ada yang dilanggar. Namun, selama menunggu, kelompok tersebut tidak kembali untuk membuat laporan polisi.
“Karena tindakan itu ada unsur paksaan kan? (Kalau tidak lapor ke polisi) kalau terjadi sesuatu pada organ tubuh saya? Apakah organ saya akan terluka? Resiko siapa? Tanggung jawab siapa? Itu tanggung jawab saya sebagai komandan,” kata Asep.
“Saya bahkan memberikan waktu kepada anggota saya. “Silakan kalau mau diselesaikan, kami tunggu di sini untuk lapor,” ujarnya.
Tidak ada laporan mengenai ancaman senjata api
AKP Asep mengatakan, tim IA juga tidak menyampaikan ancaman senjata api dari pelaku. Informasi ini penting untuk mengetahui tingkat urgensi bantuan yang diminta.
“Tidak (cerita senjata api),” kata Assep.
Meski sudah diberi solusi untuk membantu kelompok tersebut, namun Polsek Cinangka menyayangkan pernyataan keluarga korban yang membuat polisi berada dalam posisi tidak baik.
“Sekarang sudah terjadi (penembakan) seperti ini, saya tidak tahu, di luar kendali saya,” tambah Asep.
Halaman berikutnya
Penyewaan biasanya memerlukan dokumen resmi, seperti perintah pengadilan, laporan polisi, atau setidaknya akta kepemilikan kendaraan, kata Asep. Polisi tidak dapat bertindak tanpa dokumen-dokumen ini.