Mulai Januari hingga Maret 2025, tarif listrik ditetapkan dan PLN menjamin pasokan listrik dapat diandalkan

Sabtu, 4 Januari 2025 – 19:54 WIB

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memastikan tarif listrik tetap atau tidak ada perubahan untuk 13 kelompok konsumen nonsubsidi selama triwulan I tahun 2025 yakni Januari-Maret 2025. Hal ini disampaikan oleh Jisman P. Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Baca juga:

Promosi pertama tahun ini, PLN menghadirkan promo kenaikan daya listrik 50%.

“Menjelang tahun baru 2025, pemerintah tidak mengubah atau mengubah tarif listrik untuk 13 kelompok konsumen nonsubsidi pada triwulan I (Januari-Maret) 2025,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu. 4 Januari 2024.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Diberikan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif listrik untuk konsumen non subsidi dilakukan setiap 3 bulan sekali dengan memperhatikan perubahan pelaksanaannya. parameter makroekonomi. yaitu: nilai tukar, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi dan harga acuan batubara (HBA).

Baca juga:

Bagaimana cara menikmati diskon listrik PLN 50 persen, siapa saja yang berhak mendapatkan promo tersebut?

“Tarif listrik triwulan I tahun 2025 ditetapkan dengan menggunakan penerapan indikator makroekonomi pada periode Agustus sampai dengan Oktober 2024, dimana akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun tarif listrik triwulan I tahun ini adalah sama seperti tahun 2025. Tetap tidak berubah yakni tarif listrik triwulan IV tahun 2024, jelas Jisman.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kedua dari kiri) menjelaskan diskon listrik sebesar 50% pada Januari hingga Februari 2025 untuk rumah tangga berdaya 2.200 VA ke bawah

Baca juga:

Diskon listrik PLN berlaku sepanjang bulan, tidak perlu terburu-buru membeli token

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan PLN selalu mendukung keputusan pemerintah mempertahankan tarif listrik demi pengembangan perekonomian nasional. Pada saat yang sama, PLN tetap berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik untuk menjaga roda perekonomian masyarakat tetap berjalan. Stabilitas tarif ini merupakan upaya pemerintah untuk menggairahkan perekonomian masyarakat dan PLN siap menunaikan tugas tersebut, kata Darmawan.

Sekaligus dapat mengetahui rincian tarif listrik triwulan I tahun 2025 (Januari-Maret). https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

Berikut detailnya:

– Golongan R-1/TR Kapasitas 900 VA-RTM (Rumah Tangga yang Memenuhi Syarat): Rp 1352 per kWh
– Kelas R-1/ TR 1300 VA Daya : Rp 1444,70 per kWh
– Kelas R-1/ TR 2200 VA Daya : Rp 1444,70 per kWh
– Golongan R-2/ TR Daya 3500-5500 VA : Rp 1699,53 per kWh
– Kelas R-3/TR 6600 VA ke atas: Rp 1699,53 per kWh
– Kelas B-2/ TR kapasitas 6600 VA-200 kVA : Rp 1444,70 per kWh
– Kelas B-3/ Tegangan Menengah (MV) kapasitas diatas 200 kVA : Rp 1114,74 per kWh
– Golongan I-3/TM Daya diatas 200 kVA : Rp 1.114,74 per kWh
– Kelas I-4/ Tegangan Tinggi (TT) kapasitas 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
– Kelas P-1/ TR Kapasitas 6600 VA-200 kVA : Rp 1699,53 per kWh
– Kelas daya P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1522,88 per kWh
– Kelas P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
– Golongan L/ TR, TM, TT : Rp 1.644,52 per kWh.

Halaman berikutnya

Sekaligus dapat mengetahui rincian tarif listrik triwulan I tahun 2025 (Januari-Maret).

Halaman berikutnya



Sumber