Senin, 6 Januari 2025 – 20.40 WIB
Jakarta – Puluhan terduga korban investasi bodong PT Join Noop mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta untuk menggelar aksi damai. Para korban menuntut polisi menangani kasus penipuan Join Noop dengan serius.
Baca juga:
6 Cara Mudah Mengatur Keuangan di Awal Tahun Baru yang Dijamin Hemat Tanpa Siksaan
Mereka meminta polisi menyikapi kasus penipuan ini dengan serius dan segera mengadilinya.
“Kami meminta agar laporan kami segera diproses secara hukum agar Teddy Martono segera dijadikan tersangka dan ditangkap sebagai direktur PT Noop Mitra Bersama,” kata Suparman, salah satu pembicara pada aksi damai tersebut. berita tvone, Senin, 6 Januari 2025.
Baca juga:
5 Zodiak Ini Diprediksi Menghasilkan Uang Lebih Banyak di Tahun 2025, Capricorn Disebut Akan Mencapai Stabilitas Finansial
Suparman mengatakan, sebagai salah satu investor Join Noop, ia mengalami kerugian Rp120 juta. Ia menuntut keadilan dalam kasus yang berkaitan dengannya.
“Kami mohon memberikan ruang bagi kami untuk mencari keadilan dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku penipuan,” jelas Suparman.
Baca juga:
Manajer Rental Mobil Ditembak Mati di Resor Berbayar Dilaporkan ke Polisi Tapi Dibantah, Netizen Marah!
Dalam kasus dugaan penipuan dengan skema Ponzi yang dilakukan oleh PT. Noop Mitra Bersama telah menyebabkan ribuan pelanggan mengalami kerugian yang sangat besar.
Awal mula dugaan penipuan dalam kasus ini adalah penjualan dan penyewaan produk powerbank. Modus sewa produk power bank tersedia untuk disewa di lokasi strategis seperti mall dan bandara.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Nibezaro Zebua mengatakan, PT Noop Mitra Bersama diduga menggunakan promosi media sosial untuk menarik calon investor. Gerakan ini memanfaatkan sejumlah selebriti dan influencer.
Menurut Zebua, jumlah korban penipuan dalam kasus ini mencapai 1.500 orang dari berbagai negara. Dalam kasus ini, total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 80 miliar.
“PT Noop Mitra Bersama banyak memakan korban hampir di seluruh Indonesia, sekitar 1.500 orang. Perkiraan kerugian Rp 80 miliar,” jelasnya.
Dalam praktiknya, perusahaan diduga menjerat investor dengan meminta paket investasi yang mengharuskan anggotanya melakukan top up antara Rp 8 juta hingga Rp 100 juta.
“Berapa juta yang harus dikeluarkan untuk bergabung dengan PT Noop? Syarat bergabung dengan PT Noop adalah anggota harus mengisi sesuai dengan kemampuannya yang berbeda-beda,” kata Zebua.
Juga PT. Noop Mitra Bersama mengaku terdaftar di Kominfo atau Kemenkomdigi. Perusahaan mengaku telah mendapat persetujuan dari PERURI yang memikat dan meyakinkan masyarakat untuk berinvestasi.
Pelanggan kaget karena pada bulan Desember 2024 PT. Noop Mitra Bersama tiba-tiba berhenti bekerja. Penghentian operasional dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pelanggan.
Halaman berikutnya
Menurut Zebua, jumlah korban penipuan dalam kasus ini mencapai 1.500 orang dari berbagai negara. Dalam kasus ini, total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 80 miliar.