Senin, 6 Januari 2025 – 20:34 WIB
Jakarta – Mantan Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina pada Senin 6 Januari 2025 telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Pengganti Sementara (PAW) DPR RI 2019-2024.
Baca juga:
Hasto Diperiksa Kasus PDIP, Mantan Anggota Bawaslu: Saya udah pusing, nanti pingsan
Ia mengaku sakit setelah diperiksa penyidik KPK. Ia mengaku merasa pusing saat pemeriksaan sehingga meminta penyidik melanjutkan pemeriksaan di lain hari.
Menurut kuasa hukum Agustiani, Army Mulianto, kliennya meminta penyidik melanjutkan penyidikan pada Rabu, 8 Januari 2025.
Baca juga:
Mantan anggota Bawaslu, Hasto juga dipanggil KPK dalam kasus korupsi PDIP
Kebetulan hari Rabu lagi, Rabu ini diubah menjadi Rabu tanggal 8, kata Mulyanto di Gedung KPK Angkatan Darat, Senin, 6 Januari 2025.
Baca juga:
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Hadir di KPK Usut Kasus Korupsi Hasto
Angkatan Darat mengatakan kliennya menderita suatu penyakit. Oleh karena itu, menurutnya pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara maksimal.
“Kebetulan Bu Tio sakit ya? Jadi, dia mengidap kanker, jadi pemeriksaannya belum selesai. Bu Tio minta lain kali, jadi Bu Tio harus dirawat di luar. sebaiknya dijadwal ulang, biar lebih mudah, “Rabu semoga,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Agustiani diperiksa berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) lama. Tak jauh dari situ, Agustiani ditanyai soal kondisi Harun Masiku.
Artinya, soal situasional terkait Harun Masiku dan lain-lain. Jadi, meski ujian ini berbasis sprint baru, tapi tidak jauh dari situasi itu, ”ujarnya. . .
Sebelumnya, mantan Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina, pengganti sementara (PAW) DPR RI periode 2019-2024, diperiksa dalam kasus korupsi. Ia diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PAW DPR RI, tersangka Sekjen PDIP Hasto Cristianto.
Agustiani menyelesaikan pemeriksaannya di KPK sekitar pukul 17.53 WIB. Ia mengaku merasa sedikit pusing usai pemeriksaan. Agustiani meminta penyidik melakukan pemeriksaan ulang. Sebab, dia sempat pusing saat pemeriksaan bersama penyidik.
“Setelah itu saya merasa pusing,” kata Agustiani di Gedung Merah Putih KPK.
Agustiani meminta kuasa hukumnya menjelaskan apa yang ditemukan penyidik KPK. Katanya dia merasa pusing dan ingin muntah.
“Nanti saya pingsan, mau muntah,” ujarnya.
Namun, Agustiani mengaku penyidik masih mendalami berita acara pemeriksaan (BAP) yang lama. Ia sebenarnya merupakan mantan terpidana kasus PAW DPR RI. Dia adalah seorang perantara dan penerima uang dari Harun Masiku.
“Kita bahas BAP yang lama, saya sakit, jadi saya minta lebih (pandangan),” kata Agustiani.
Halaman berikutnya
Sebelumnya, mantan Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina, pengganti sementara (PAW) DPR RI periode 2019-2024, diperiksa dalam kasus korupsi. Dialah tersangka Sekjen PDIP Hasto Cristianto yang diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PAW DPR RI.