Hasto Diperiksa Kasus PDIP, Mantan Anggota Bawaslu: Saya udah pusing, nanti pingsan

Senin, 6 Januari 2025 – 19:52 WIB

Jakarta – Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota DPR RI, telah merampungkan penyidikan kasus suap Pengganti Sementara (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Status Agustiani dipertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Cristianto sebagai tersangka.

Baca juga:

Mantan anggota Bawaslu, Hasto juga dipanggil KPK dalam kasus korupsi PDIP

Agustiani menyelesaikan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 17.53 WIB. Ia mengaku merasa sedikit pusing usai pemeriksaan.

Menurut Agustiani, saat diperiksa, ia meminta penyidik ​​memeriksanya kembali. Sebab, dia sempat pusing saat pemeriksaan bersama penyidik.

Baca juga:

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Hadir di KPK Usut Kasus Korupsi Hasto

“Nanti. Saya sedikit pusing,” kata Agustiani di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 6 Januari 2025.

Dia meminta kuasa hukumnya menjelaskan poin-poin yang disampaikan penyidik ​​KPK. Katanya dia merasa pusing dan ingin muntah. “Nanti saya pingsan, mau muntah,” kata Agustiani.

Baca juga:

PDIP meminta agar ujian Hasto KPK digelar pada 10 Januari setelah HUT PDIP.

Namun, dia mengaku penyidik ​​masih mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP) yang lama. Status Agustiani pun merupakan mantan terpidana kasus PAW DPR RI.

Dalam hal ini, peran Agustiani adalah sebagai perantara dan penerima uang dari Harun Masiku.

“Kita bahas BAP yang lama, saya sakit, jadi saya minta lebih (pandangan),” kata Agustiani.

Halaman berikutnya

Dalam hal ini, peran Agustiani adalah sebagai perantara dan penerima uang dari Harun Masiku.



Sumber