Senin, 6 Januari 2025 – 19:51 WIB
Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan akan berusaha memberikan pelayanan berkualitas kepada jemaah pasca upaya menekan biaya haji 2025. Hal inilah yang menjadi harapan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga:
DPR menyetujui anggaran makanan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun
Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam keterangan pers usai menghadiri rapat dengan Panitia Pengeluaran Haji dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Jakarta pada Senin, 6 Januari 2025.
Ini yang menjadi semangat Presiden Prabowo Subianto kepada kita, Kementerian Agama dan BPH – Badan Penyelenggara Haji, bagaimana kita bisa berupaya mengurangi beban biaya jamaah haji yang akan datang tanpa mengurangi kualitas ibadah haji, ujarnya. Nasriddin
Baca juga:
DPR dan Panitia Kerja Pemerintah sepakat ibadah haji 2025 dibiayai Rp55,4 juta per jemaah.
Menurut dia, pengurangan biaya haji bisa tercapai berkat kerja sama Kementerian Agama, BPH, dan DPR dalam menghilangkan anggaran yang tidak diperlukan.
Baca juga:
Ahmed Yohan DPR optimis mencapai swasembada pangan pada tahun 2027, karena
Diketahui, Pemerintah dan Panitia Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2025 sebesar Rp 89,4 juta, dan calon jemaah haji akan membayar biaya perjalanan haji sebesar tersebut. Rp ( Bpih) akan membayar. 55,4 juta per orang.
Berdasarkan besaran BPIH, pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp89.410.258,79, kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan kesimpulan pertemuan dengan Kementerian Agama.
Ia juga mengatakan dibandingkan harga haji 2024, BPIH mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21. Sedangkan Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar Rp614.420,82 dari Bipih 2024 yaitu sebesar Rp56.046.171,60.
“BPIH 2024 sebesar Rp93.410.286 per jemaah,” ujarnya.
Rapat yang dipimpin Abdul Wachid juga dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Ota Syafi’i dan Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU) Hilmon Latief.
Wachid mengatakan, komposisi BPIH terdiri dari pengeluaran yang berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji setiap jemaah haji rata-rata Rp33.978.508,01 atau 38 persen dari rata-rata BPIH tahun 2025. Kemudian rata-rata BPIH per pengunjung sebesar Rp575.431. 78 atau 62 persen dari BPIH Haji 2025.
Halaman berikutnya
Ia juga mengatakan dibandingkan harga haji 2024, BPIH mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21. Sedangkan Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar Rp614.420,82 dari Bipih 2024 yaitu sebesar Rp56.046.171,60.