Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggerebek rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Cristianto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Baca juga:
Menteri Ara mengumumkan proyek 1 juta rumah di Kemayoran hingga Kalibata
Terkait penggeledahan, KPK mendapat kecaman dari pengacara Khasto. Kuas hukum bertanya-tanya apa yang dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jadi pertanyaan saya ke KPK, apa yang mereka cari di rumah Pak Hasto?
Baca juga:
PDIP mengatakan KPK tidak menyita apa pun setelah menggeledah rumah Hasto di Kebagusan
Tobing menjelaskan, Hasto bukanlah menteri atau pejabat publik. Jadi, kata Tobing, Hasto bukanlah orang yang akan merugikan negara.
“Pak Hasto bukan menteri, bukan pejabat publik, tidak merugikan keuangan negara, tapi kasus ini selalu dibesar-besarkan dan digoreng seperti ini,” kata Tobing.
Baca juga:
Respons Jokowi Penggerebekan Rumah PDIP Hasto untuk Alihkan Isu: Sederhana
Lebih lanjut dia menjelaskan, penyidikan kasus kliennya dilakukan menjelang HUT PDI Perjuangan yang dijadwalkan pada 10 Januari 2025. Dia menduga ada unsur politik dalam pengusutan kasus korupsi yang menjerat Hasto. Christiano.
Jadi kami curigai ini murni persoalan politik, tidak ada perkara hukumnya, ujarnya.
KPK sedang menggeledah rumah Hasto di Bekasi dan Jakarta Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Cristianto di Kebagusan, Jakarta Selatan terkait kasus korupsi Penggantian Antarwaktu (PAW) DPR RI 2019-2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan digeledah pada Selasa malam, 7 Januari 2025. Pencarian berlanjut hingga tengah malam.
Kemarin, selain rumah di Bekasi, penyidik juga menggeledah rumah di kawasan Kebagusan hingga pukul 24.00 WIB, kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu, 8 Januari 2025.
Tessa menjelaskan, penyidik juga memperoleh barang bukti elektronik setelah menggeledah rumah Hasto.
Dari kegiatan penggeledahan cepat tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik.
Rumah mantan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Cristianto (HK) digerebek penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Selasa, 7 Januari 2024. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK membawa dua barang bukti dari rumah Hasto.
Besar kemungkinan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi mantan calon legislatif PDI-P Harun Masiku dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.
Rumah yang digeledah KPK pada pukul 15.00 itu dijaga oleh tim kuasa hukum Yohanes Tobing dari HK. Bahkan, ada juga sejumlah aparat keamanan dari PDI Perjuangan yang bertugas menjaga rumah HC di sekitar rumah.
“Tadi kami informasikan bahwa penyidik KPK akan melakukan penggeledahan pada Selasa pukul 15.00. Kami langsung melihat penggeledahan yang dilakukan penyidik,” kata Yohanes Selasa 7 Januari 2024.
Bahkan, Yohannes mengaku ada dua barang yang ditemukan petugas dari penggeledahan tersebut. Keduanya, kata dia, untuk satu flashdisk dan satu buku kecil.
“Kami juga mengetahui apa itu flash drive karena kami menyaksikan semua yang dibawa penyidik,” jelasnya.
Soal isi flashdisk tersebut, Yohannes mengatakan, penyidik KPK yakin ada kaitannya dengan kasus dugaan tersebut. Namun tim kuasa hukum belum mengetahui ukuran isi flashdisk tersebut.
“Ada konten (tertaut) dari mereka (KPK), tapi bukan dari kami,” kata Yohanes.
Halaman selanjutnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Cristianto di Kebagusan, Jakarta Selatan terkait kasus korupsi Penggantian Antar Waktu (PAW) DPR RI 2019-2024.