Ridwon Kamil tidak akan menghadiri upacara pengangkatan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta besok

Rabu, 8 Januari 2025 – 18:18 WIB

Jakarta – Mantan bakal calon Gubernur Nomor 1 DKI Jakarta Ridwan Komil (RK) dipastikan tak ikut pencalonan Pramono Anun-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024. Pelantikannya dijadwalkan pada Kamis, 9 Januari. 2025.

Baca juga:

Strategi KPU lawan gugatan Edy-Hasan di MK soal hasil Pilgub Sumut 2024

Absennya RK akan digantikan oleh calon Wakil Gubernur 1 DKI Jakarta Suswono yang rencananya akan hadir langsung pada acara nanti.

Insya Allah Pak Suswono ikut serta dalam pengambilan keputusan ini karena Ridwan Kamil sedang berada di luar Pulau Jawa pada minggu ini sehingga tidak bisa hadir langsung, kata Juru Bicara Ridwan Kamil Juwanda, Rabu, 8 Januari 2025.

Baca juga:

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan menyelesaikan perselisihan Pilka pada 11 Maret 2025.

Pramono Anung-Rano Karno menanggapi hasil Pilkada DKI Jakarta.

Meski tak hadir, Juwanda memastikan reaksi RK terhadap hasil Pilkada Jakarta 2024 masih sama.

Baca juga:

Sahrul Gunawan meminta MK membatalkan perolehan suara calon Dadang-Ali Syakieb di Pilbup Bandung Barat

“Kami juga akan mempercayakan aspirasi masyarakat yang datang kepada Kang Emil dan Pak Suswono agar menjadi bahan pertimbangan dalam pembangunan Jakarta lima tahun ke depan,” jelas Juwono.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memilih Pramono Anung – Rano Karnoni sebagai gubernur dan wakil gubernur pada Kamis, 9 Januari 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Teknis KPU DKI Jakarta Dodi Vijaya saat mendatangi kediaman Pramono pada Minggu, 5 Januari 2025 untuk mengeluarkan undangan.

“Undangannya sudah kami serahkan (untuk menentukan bakal calon gubernur Jakarta),” kata Dodi Pramono Anung kepada wartawan di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu, 5 Januari 2025.

Dodi mengatakan, besok akan dikirimkan surat resmi dari KPU RI terkait penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Dia mengatakan, KPU DKI akan mengkaji surat tersebut selama tiga hari dan kemudian menentukan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih 2024.

Artinya, ketika surat KPU Indonesia diumumkan pada 6 Januari, maka keputusan akan diambil pada 9 Januari 2024. Kita tunggu surat KPU Indonesia, menurut informasi, surat resmi KPU Indonesia akan disampaikan besok. Senin, jadi untuk selasa, rabu, kamis, Insya Allah hari kamis akan kita tentukan pasangan calon terpilih, ujarnya.

Halaman selanjutnya

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Teknis KPU DKI Jakarta Dodi Vijaya saat mendatangi kediaman Pramono pada Minggu, 5 Januari 2025 untuk mengeluarkan undangan.

AI, peluang dan tantangan bisnis



Sumber