Rabu, 8 Januari 2025 – 19:02 WIB
VIVA – Malam itu, suasana di Kelurahan Klei, Kecamatan Woha, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat sangat-sangat berbeda dari biasanya. Sejumlah pria berbadan tegap terlihat berjalan mondar-mandir di dekat salah satu rumah warga.
Baca juga:
Kisah luar biasa 2 prajurit TNI yang meluluhkan hati dengan inspirasi setelah membunuh pahlawan mata uang wanita Mia.
Tidak ada yang mengenal pria berpakaian preman itu. Wajah mereka sangat aneh. Namun tidak ada yang berani menegur orang-orang tersebut, meskipun mereka mencurigai tindakan mereka.
Saat itu pukul 20.00 WITA tiba-tiba para pria tersebut masuk ke dalam rumah warga yang biasa disapa Alon. Tak lama kemudian, sejumlah prajurit TNI dan Panglima Komando Resor Militer 1608-04/Woha, Lettu Cba Ivan Susanto, muncul bersama aparat desa setempat.
Baca juga:
Innalillahi, jenderal korps militer tertua TNI, meninggal di Yogyakarta
Dari sini diketahui siapa orang kuat misterius itu dan apa yang mereka lakukan di desa tersebut.
Baca juga:
Pastikan Program Prabowo Lancar, Menko Polkam Tinjau Langsung Pengumpan Gratis
Berdasarkan transmisi resmi Informasi Kodim 1608/Bima yang dilansir VIVA Militer pada Rabu, 8 Januari 2025, orang-orang tersebut tak lain adalah Intel TNI, mereka berasal dari Satuan Intelijen Kodim Bima.
Sehingga rumah Alon digerebek karena pria berusia 26 tahun itu diduga mengedarkan sabu. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan 16 paket sabu ilegal dan alat hisap di rumah Alon.
Alon yang awalnya tidak sadar menjadi sasaran intel TNI kaget dengan penggerebekan tersebut. Tapi apapun yang dia lakukan, dia tidak bisa berbuat apa-apa karena bukti kejahatannya sudah ditemukan. Warga terkejut mengetahui apa yang terjadi.
Kegiatan peredaran sabu yang dilakukan Alon diketahui intelijen TNI setelah masyarakat setempat melapor kepada prajurit TNI di Markas Koramil Voha. Letnan Cba Ivan langsung membalas pesan tersebut.
Menurut Komandan Kodim Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, aksi prajuritnya dalam penyerbuan Alon merupakan salah satu tugas pokok TNI khususnya TNI Angkatan Darat, hal itu tertuang dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. .
Lulusan Akademi Militer tahun 2003: “Salah satu misi Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu polisi dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.”
Selain 16 paket sabu, uang hasil narkoba senilai Rp2.180.000 juga ditemukan di rumah Alon. Barang bukti berupa tiga buah parang pun turut diberikan. Alon kemudian ditangkap dan diserahkan ke Polres Bima untuk memulai proses hukum sesuai peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca: Kisah Luar Biasa Prajurit TNI 2 Luluhkan Hati dengan Inspirasi Usai Bunuh Pahlawan Mata Uang Wanita Mia
Halaman selanjutnya
Kegiatan peredaran sabu yang dilakukan Alon diketahui intelijen TNI setelah masyarakat setempat melapor kepada prajurit TNI di Markas Koramil Voha. Letnan Cba Ivan langsung membalas pesan tersebut.