Rabu, 8 Januari 2025 – 23:48 WIB
Jakarta – Wakil Menteri ESDM Juliot Tanjung mengungkapkan banyaknya cekungan air tanah (CAT) lemah, parah, bahkan rusak di beberapa wilayah Indonesia.
Baca juga:
Pemerintah melarang penerbitan izin baru pemanfaatan air tanah di Jakarta
Menurut Kementerian ESDM, sejumlah CAT yang berada dalam kondisi rentan antara lain CAT Metro dan CAT Kotabumi (Lampung), CAT Yogyakarta, serta CAT Karanganyar dan CAT Boyolali (Jawa Tengah).
Sedangkan yang terpuruk antara lain CAT Palangkaraya dan CAT Banjarmasin (Kalimantan Selatan), CAT Brantas (Jawa Timur), serta CAT Denpasar dan CAT Tabanan (Bali).
Baca juga:
ESDM menyederhanakan perizinan pengusahaan air tanah melalui sistem OSS, itulah tujuannya
Selain itu, CAT CAT yang tergolong rusak antara lain tersebar di Jakarta, Karawang, Bekasi, Serang, Tangerang, Bogor, Bandung, Soreang, Pekalongan, Pemalang, dan Semarang.
Baca juga:
Posko Nataru sektor ESDM dinyatakan sukses, Bahlil menunjuk tim untuk mengelola posko tersebut pada Ramadhan-Idul Fitri 2025
“Jakarta, Karawang, Bekasi, Bogor, Tangerang, Bandung, Soreang, Pekalongan, Pemalang termasuk cekungan air tanah Semarang termasuk yang terkena dampaknya,” kata Juliot saat peluncuran perizinan air tanah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sumber, Jakarta, Rabu 8 Januari 2025.
Jika keadaan ini terus berlanjut maka dampaknya terhadap lingkungan akan sangat buruk. Salah satunya adalah permasalahan penurunan permukaan tanah seperti yang terjadi di DKI Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Utara.
“Saat permukaan bumi menyusut, hal ini rentan terhadap kestabilan lingkungan secara keseluruhan,” kata Juliet.
Karena itu, kata Juliet, pemerintah kini melarang penggunaan air tanah secara berlebihan. Meski Juliet sendiri tidak memungkiri bahwa Indonesia menjadi konsumen air tanah terbesar ke-9.
Dari sisi sebaran, total cekungan airtanah di Indonesia tercatat sebanyak 421 CAT yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Sumatera, Jawa, Madura, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Berdasarkan luas wilayah, total cekungan airtanah di Indonesia kurang lebih 907.615 km2.
Namun, lanjut Juliot, eksploitasi air tanah yang berlebihan dan dibiarkan terlalu lama membuat CAT berada dalam kondisi rentan, kritis, bahkan rusak di banyak wilayah.
Oleh karena itu, tentu saja hal ini patut kita perhatikan. Meski pemanfaatan bekalnya tidak begitu besar, namun tadi kami sampaikan bahwa situasi di beberapa daerah sangat sulit, ujarnya.
Diketahui, untuk mengatasi kerusakan CAT di Tanah Air, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2024 yang memuat peraturan terkait tata cara dan tahapan pengurusan perizinan. pemanfaatan air tanah untuk berbagai sektor usaha. .
Namun khusus untuk DKI Jakarta, pemerintah untuk sementara waktu menghentikan penerbitan izin baru pemanfaatan air tanah karena kondisi CAT di ibu kota yang sangat mengkhawatirkan.
Halaman selanjutnya
Dari sisi sebaran, total cekungan airtanah di Indonesia tercatat sebanyak 421 CAT yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Sumatera, Jawa, Madura, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Berdasarkan luas wilayah, total cekungan airtanah di Indonesia kurang lebih 907.615 km2.