Kamis, 9 Januari 2025 – 22:32 WIB
Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Tahir mengatakan dengan disepakatinya PT Pegadaian (Persero) menjadi bank emas atau bank batangan, menjadikan Indonesia bukan sekadar produsen. Namun, ini adalah negara dengan tambang emas bagi masyarakat dan pemerintahnya.
Baca juga:
Bos MIND ID sudah buka suara soal perkembangan aliran batubara, lihat saja perkembangannya
Eric mengatakan keberadaan bank emas juga bisa mempercepat hilirisasi komoditas emas. Hal ini berkat kerja sama antara PT Antam Tbk dan PT Freeport Indonesia untuk pengolahan emas batangan di Indonesia.
“Kita bukan hanya produsen emas, tapi cadangan emas juga ada di masyarakat dan pemerintah,” kata Eric di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Baca juga:
Eric Tahir yang resmi bergabung dengan BRICS yakin dapat meningkatkan kerja sama perdagangan dengan Indonesia
Menurut Eric, sistem yang dibangun antara Freeport dan Antam akan menciptakan cadangan emas yang cukup untuk dimanfaatkan masyarakat sebagai cadangan emas.
Baca juga:
Kinerja kian membaik, Eric Tahir dorong MIND ID dan Inalum melantai di pasar modal
Makanya waktu itu saya bilang mari kita percepat hilirisasi, mari kita dorong simpanan di perbankan, yang selama ini kita belum punya. Ternyata kita berhasil, dan disambut baik oleh OJK dan pihak lain, ujarnya adalah.
Erick juga mendorong pihak swasta untuk mendaftarkan diri guna mendapat persetujuan melakukan usaha perbankan emas. Sebab, hingga saat ini Indonesia merupakan negara penambang emas, namun belum ada tempat untuk menyimpan emas.
“Kita dorong semua karena ada cadangan emas, sehingga tidak hanya pemerintah tapi masyarakat juga yang punya cadangan emas,” kata Eric.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Nomor S-325/PL.02/2024 memperbolehkan Pegadaian melakukan kegiatan usaha emas batangan antara lain pertambangan emas, pinjaman modal kerja emas, jasa penitipan emas korporasi, dan perdagangan emas
Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian, mengatakan pihaknya sudah dua tahun mengupayakan izin perdagangan emas, dan kini Pegadaian menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang berhasil mendapatkan izin usaha tersebut.
Menurut dia, hingga saat ini produk emas menjadi inti kegiatan perseroan melalui agunan.
“Selama 123 tahun Pegadayan hadir di tengah masyarakat dengan berbagai cara peningkatan dan penyediaan berbagai produk yang dijaminkan dan tidak dijaminkan. “Pegadaian sebagai bisnis inti, 90 persen masih didominasi oleh agunan emas,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
“Kita dorong semua karena ada cadangan emas, sehingga tidak hanya pemerintah tapi masyarakat juga yang punya cadangan emas,” kata Eric.