Pengacara mengaku Hasto tak tertarik masukkan Harun Masiku ke parlemen: apa tujuannya?

Kamis, 9 Januari 2025 – 22:40 WIB

Jakarta – Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Cristianto menyatakan kliennya tidak berminat menempatkan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku di parlemen DPRK. Pengacara Khasto pun mempertanyakan status tersangka yang diberikan KPK kepada kliennya.

Baca juga:

Pengacara Hasto heran, pertama kali sepanjang sejarah komisi antirasuah terbit 4 Sprintik.

“Ketertarikan dia (Hasto) apa terhadap Harun Masiku? Saya tidak yakin Mas Hasto tertarik dengan kursi Harun Masiku di DPRK,” kata pengacara Hasto, Maqdir Ismal, dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan. Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2025.

Maqdir menilai kliennya tak punya alasan untuk memprioritaskan kursi Harun Masiku di parlemen. Dia juga membantah adanya motif uang dalam kasus tersebut.

Baca juga:

PDIP mengungkap kejanggalan KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka

“Karena bagaimanapun juga Mas Hasto tidak ada niat menyuapnya, tujuannya apa? untung? Tidak mungkin,” kata Maqdir.

Surat DPO terbaru Harun Masiku.

Baca juga:

Elit PDIP Sebut Publikasi Pimpinan KPK Saat Ini Jokowi, Ini Alasannya

Oleh karena itu, Maqdir mengajak masyarakat untuk mempertimbangkan hal tersebut secara seimbang. Ia mengatakan, pekerjaan ini rentan terhadap pengaruh kepentingan.

“Saudara-saudaraku sekali lagi ingin mengimbau kita semua. Mari kita lihat persoalan ini secara proporsional dan jangan mengutamakan kekuasaan,” lanjut Maqdir.
Apalagi penggunaan kewenangan ini berkaitan dengan perintah pihak tertentu. Dan tentunya bagi kami, kasus ini merupakan hal yang sangat serius dan tentunya akan berdampak jangka panjang, ujarnya.

Lebih lanjut, Maqdir menuturkan, aset Hasto telah disita sejak pertama kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun lalu. Saat itu, barang-barang yang dibawa asisten Khasto atas nama Kusnadi disita Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pertanyaan utama kami saat itu adalah apakah barang-barang sitaan ini ada hubungannya dengan masalah tersebut? Kalau ada hubungannya dengan masalah tersebut, saya sampaikan khusus tentang catatan Mas Hasto, yaitu catatannya tentang kegiatannya di tahun 2024. “, katanya.

“Kalau ada catatan tentang hal seperti itu, maka itu catatan post factum. Saya kira KPK tidak akan menjelaskannya,” kata Maqdir.

Maqdir juga menyebutkan, barang-barang milik Hasto disita saat penggeledahan Selasa pekan lalu. Dia menduga barang-barang seperti USB yang disita KPK ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.

“Belum pernah dijelaskan bagaimana kaitan barang sitaan dengan kasus ini. Karena dalam kasus ini ada dua dakwaan dalam kasus Mas Hasto. Yang pertama dia diduga suap bersama Harun Masiku. Tio dan Wahyu,” kata Maqdir.

“Kalau dugaannya benar, maka uang suap itu sudah ada di KPK. Sudah disita KPK. Saya kira itu bisa kita lihat di persidangan, dalam kasus Masiku,” imbuhnya.

Halaman selanjutnya

Lebih lanjut, Maqdir menuturkan, aset Hasto telah disita sejak pertama kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun lalu. Saat itu, barang-barang yang dibawa asisten Khasto atas nama Kusnadi disita Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bibi Indra Priavan, Mintarsih yang masih berjuang akan mengajukan bukti tersebut ke pengadilan negeri



Sumber