Jumat, 10 Januari 2025 – 11:11 WIB
Padang, VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan untuk memberantas kasus tawuran dan balap liar di wilayah Minang, khususnya di Kota Padang. Padahal, sejak malam sebelumnya, arena tersebut terlibat skandal dan kelompok balap liar.
Baca juga:
Lucunya, 2 geng motor di Asahan ditangkap karena pesta minuman keras, konvoi pimpinan sajam, dan tawuran
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumbar Brigjen Gupuh Setiyono mengatakan, kelompok tarung dan balap liar disiapkan dan dikerahkan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sejak kemarin, kami telah melaksanakan kegiatan rutin lanjutan (KRYD) untuk memerangi maraknya skandal dan balapan liar. Oleh karena itu, KRYD menentang skandal dan balapan liar,” kata Gupuh, Jumat, 10 Januari 2025.
Baca juga:
Pengadilan Negeri Lubuk Suhuing menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa perdagangan ganja
Selain itu, Gupuh mengatakan, KRYD yang merupakan salah satu strategi penanganan tawuran dan balap liar ini rutin dilakukan.
Baca juga:
Hati-hati, akhir-akhir ini terjadi peningkatan aktivitas di Gunung Marapi
Namun, kata Gupuh, perbaikan kini dilakukan untuk menjamin rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi seluruh warga, khususnya di Padang.
“Polda Sumbar akan fokus melakukan kegiatan rutin yang intensif selama sebulan untuk menyelesaikan masalah balap liar dan tawuran. Tugas apa yang akan kita lakukan, bagaimana kita harus bertindak, apa tujuan dan berapa lama akan dikomunikasikan kepada tim, katanya. Gupuh.
Gupuh menjelaskan, setidaknya ada dua cara untuk mengatasi skandal dan balap liar, yakni pendekatan yang lembut Dan pendekatan yang sulit. Pendekatan dan penegakan hukum atau pendekatan hukum yang lunak bagi mereka yang tertangkap atau kemudian terlibat dalam kegiatan tawuran atau balap liar.
“Mari kita angkat suara agar masyarakat merasa bahwa kita berada di tengah-tengah kita untuk mengakhiri permasalahan tawuran dan balap liar,” kata Gupuh.
Halaman selanjutnya
Gupuh menjelaskan, setidaknya ada dua cara untuk menangani skandal dan balap liar, yaitu pendekatan lunak dan pendekatan keras. Pendekatan dan penegakan hukum atau pendekatan hukum yang lunak bagi mereka yang tertangkap atau kemudian terlibat dalam kegiatan tawuran atau balap liar.