Jumat, 10 Januari 2025 – 15.11 WIB
Tanggerang, VIVA – Pemasangan pagar bambu di kawasan laut Kabupaten Tangerang, Banten, dalam rangka Proyek Strategis Nasional (PSN), diberitakan oleh para nelayan yang berprofesi sebagai nelayan.
Baca juga:
Pagar Bambu Misterius di Laut Tangerang, CEO PSDKP: Setengah Lingkaran Keliling Pulau
“Soal pemasangan pembatas ini, kami ditolak oleh warga Kronjo, lebih tepatnya Pulau Cangkir. Karena laut itu milik negara, kenapa harus kami batasi. untuk proyek negara ldi, PSN, jadi kami takut,” kata Heru, warga sekitar, juga asal Cronjo, Pulau Cangkir, Tangerang, 2025. Bidikan yang peduli terhadap lingkungan pada hari Jumat, 9 Januari.
Baca juga:
PKC sedang menyelidiki penjahat yang memasang pagar bambu ilegal di Laut Tangerang.
Namun saat ditanya soal izin, Heru mengatakan para nelayan tidak bisa memberikan bukti.
“Kita minta izin, tidak ada yang kasih, tapi bahasanya untuk PSN, jadi kita biarkan saja, kita juga takut,” ujarnya.
Baca juga:
Ultimatum Ombudsman kepada Pemerintah Daerah dan Kementerian tentang Kerusakan Ekosistem dan Masyarakat Tanggul Laut di Tangerang
Di kawasan Cronjo, Kabupaten Tangerang, pemasangan bambu akan dilakukan sepanjang September 2024.
“Kalau dipasang siang malam, panjang di Cronjo 10 kilometer,” ujarnya.
Saat ini, proses pemagaran masih disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan dan diberikan tenggat waktu pembongkaran selama 20 hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan: Tanggul laut sepanjang 30 km di Tangerang akan dibongkar jika izin tidak diberikan
Menteri Kelautan dan Perikanan akan memastikan tanggul laut sepanjang 30 km di Tangerang akan dibongkar jika tidak ada izin, sebagai komitmen mematuhi kaidah ruang maritim yang adil dan berkelanjutan.
VIVA.co.id
10 Januari 2025