Jumat, 10 Januari 2025 – 17.34 WIB
Makassar, VIVA – Kejahatan seksual di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) tergolong darurat. Meningkatnya insiden kekejaman telah menarik perhatian polisi.
Baca juga:
Penasehat hukum tidak terima penahanan Agus Buntung: belum dilakukan penilaian
Menurut data resmi Polres Tana Toraja, terdapat 82 kejahatan seksual yang dilakukan antara tahun 2022 hingga awal tahun 2025. Kalau kita lihat detailnya, pada tahun 2022 akan ada 25 kasus.
Kemudian pada tahun 2023 menjadi 30 kasus dan pada tahun 2024 menjadi 25 kasus. Sedangkan pada tahun 2025, akan terjadi 2 kejahatan seks antara tanggal 1 dan 8 Januari.
Kebanyakan korbannya adalah anak di bawah umur. Sedangkan pelakunya sudah berusia dewasa.
Baca juga:
Saat ditanyai petugas soal pelecehan seksual, Agus Buntung: Saya nyaman, tapi Bu.
Kejahatan seksual mencakup seks anak-anak, tindakan tidak senonoh, ketidaksenonohan orang dewasa, percobaan pemerkosaan, dan kekerasan.
Baca juga:
Terbaru: Agus menghilang setelah mengenakan seragam resmi penjara sambil menangis histeris dan mengancam akan bunuh diri!
Menurut polisi, perilaku bejat yang dilakukan pelaku terjadi dengan mengelabui atau menjanjikan sesuatu kepada korban. Cara ini meliputi persuasi, ancaman kekerasan dan penipuan seperti pemijatan, bermain bersama, belajar membaca.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo menjelaskan kejahatan seksual di Tana Toraja saat ini sangat memprihatinkan.
Sebab, sebagian besar korban perbuatan kotor adalah anak di bawah umur. Kemudian pelakunya biasanya adalah orang lanjut usia atau lansia.
Korban terbanyak adalah anak di bawah umur. Sedangkan pelakunya baik anak di bawah umur maupun orang dewasa, kata AKBP Malpa saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Januari 2025.
Malpa mengatakan, pelaku tindakan keji tersebut biasanya adalah orang-orang terdekat korban. Pelaku biasanya adalah ayah tiri atau ayah kandung, paman, kakek atau kerabat lainnya.
“Pelaku kejahatan ini kebanyakan adalah orang-orang terdekat korban. Pelaku biasanya berasal dari keluarga orang tua kandung dan orang tua tiri. Tentu hal ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Malpa berharap kejahatan seks ini segera diselesaikan bersama. Katanya, ini tentang masa depan anak-anak.
Namun, kata dia, semua pihak terutama orang tua dan guru perlu peran lebih besar.
Selain itu, kata dia, peran institusi terkait juga diperlukan untuk membantu pengawasan dan penindakan terhadap polisi.
“Menurut kami, orang tua, keluarga, sekolah, dan aktivitas bermain anak harus diawasi dan dijauhkan dari predator kejahatan seksual, apalagi di tempat umum juga harus hati-hati,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Korban terbanyak adalah anak di bawah umur. Sedangkan pelakunya baik anak di bawah umur maupun orang dewasa, kata AKBP Malpa saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Januari 2025.