Jumat, 10 Januari 2025 – 20.20 WIB
Jakarta – Peristiwa pembakaran rumah Vahid Pasaribu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyedot perhatian luas. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025 malam, sekitar pukul 21.10 WIB.
Baca juga:
Mantan Ketua KPU Arief Budiman tak menghadiri panggilan KPK terkait kasus Sekjen PDIP Hasto.
Kediaman Wahid yang terbakar terletak di Desa Tapian Nauli II, Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng.
Menurut keterangan Polsek Tapteng, rumah Ketua Kabupaten Tapteng ini merupakan bangunan permanen berukuran 8 x 15 meter. Api melalap seluruh bangunan.
Baca juga:
Rumah dan toko di Los Angeles dijarah, jaksa: Kami akan menghukum seberat mungkin
Selain rumah Vahid Pasaribu, bangunan permanen rumah berinisial AS berukuran 6×7 meter juga ikut terbakar.
Baca juga:
Kebakaran di Los Angeles menewaskan 10 orang – rumah dan toko dijarah
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor menjelaskan, setelah mengetahui kebakaran tersebut, timnya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TCP). Polisi pun melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
Penyebab kebakaran belum diketahui, masih dalam penyelidikan, kata Basa dalam siaran persnya, Jumat, 10 Januari 2025.
Ia mengatakan, polisi juga bekerja sama dengan pihak terkait seperti Laboratorium Forensik Polda Sumut.
Unit Identifikasi Polres Tapteng melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sumut, kata Basa.
Basa mengatakan, api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng pada pukul 22.00 WIB.
“Pada titik ini, dampak kebakaran ini adalah nol,” kata Basa.
Halaman selanjutnya
Dia mengatakan, polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Laboratorium Forensik Polda Sumut.