OTT, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumsel, istri jaksa dan sopir turut ditangkap

Sabtu, 11 Januari 2025 – 10:17 WIB

palembang, VIVA – Tim penyidik ​​Kejaksaan Negeri Palembang ikut mengawal istri dan sopir Deliar Marzoeki, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel yang tertangkap tangan (OTT).

Baca juga:

Herman Deru-Cik Ujang diangkat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan

Selain istri dan sopirnya, penyidik ​​Kejaksaan Negeri Palembang juga menyita satu unit mobil Fortuner warna hitam dan beberapa tas berisi surat-surat saat menggerebek tiga rumah yang diduga milik Deliar Marzoeki di Talang Jambi. Macan Lindungan dan Ariodilla.

“Iya, istri dan sopirnya kami tangkap saat sedang berbelanja di Alfamart kawasan Musi II (Palembang),” kata salah seorang petugas Reserse Khusus saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Palembang, Sabtu, 11 Januari 2025. .

Baca juga:

Daftar provinsi yang pajak transportasinya belum dinaikkan, meski ada opsi

Istri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel juga ikut ditangkap dalam operasi OTT Kejaksaan Negeri Palembang.

Foto:

  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

Sebelumnya, Tim Reserse Khusus Kejaksaan Negeri Palembang melakukan operasi penangkapan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Deliar Marzoeki, serta beberapa orang di dinas. OTT ini akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025.

Baca juga:

Virus! Detik-detik Adu Banteng Mobil dan Motor Terekam Dashcam di Sumsel

Selain Deliar Marzoeki, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Tim Reserse Khusus Kejaksaan Negeri Palembang juga menangkap satu orang yakni Firman yang diduga Kepala Divisi Pemeriksaan (Kabid) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. .

Dalam OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri Palembang, tim penyidik ​​khusus berhasil mengamankan barang bukti uang sekitar Rp40 juta. Selain itu, beberapa kumpulan file dilindungi.

Tersangka ditangkap karena diduga menerima sejumlah uang dalam pengurusan izin keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 perusahaan yang dilakukan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel.

Suasana di Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi usai dilakukan penggeledahan oleh petugas Kejaksaan Palembang.

OTT Kadisnakertrans Kejari Sumsel, Rp 40 juta disita

Kejaksaan belum membeberkan rincian operasi tangkap tangan (OTT).

img_title

VIVA.co.id

10 Januari 2025



Sumber