Seorang guru hukum yang muridnya viral saat berada di kelas telah dibebastugaskan dari tugas mengajarnya

Sedangkan VIVA – Yayasan Abdi Sukma menindak tegas seorang guru bernama Hariyati yang diberhentikan dari tugas mengajar karena muridnya MI (10) terpaksa belajar di lantai. Sebab, sudah tiga bulan dia belum membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Baca juga:

Gunakan Strobe Pajero Sport dengan pelat nomor berlawanan arah sesuka hati di jalan sibuk.

Ketua Yayasan “Abdi Sukma”, Ahmed Pertahanan, menginformasikan hal tersebut. Dia mengatakan, Julie Sari, Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, mendapat teguran keras karena lalai menjalankan tugasnya.

“Kami dalami karena ini bagian dari proses sertifikasi guru. Kami akan lakukan pembinaan. Berdasarkan temuan itu, dia akan diberhentikan mengajar atau diberhentikan sementara sampai jangka waktu tertentu,” kata Ahmad Abdi wartawan di Sukma Swasta. SD, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu 11 Januari 2025.

Baca juga:

Saat viral, ibu-ibu yang saya ajak bernyanyi semasa kecil memamerkan mobil mewah ini

Ahmed mengungkapkan, Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Julie Sari, bertemu dengan Camelia, orang tua MI, dan langsung meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Kami telah mengambil tindakan tegas terhadap guru yang bersangkutan karena kami sudah mendapatkan kebijakan kami. “Kami memberikan teguran kepada direktur karena mengabaikan visi dan misi sekolah,” kata Ahmad.

Baca juga:

Menteri ATR Nusran Wahid bantah pakai pelat RI 36: Saya RI 26 yang jarang dipakai

Ahmad kembali menegaskan, tidak ada ketertiban di sekolah dan mereka yang tidak membayar uang sekolah tidak boleh mengikuti pelajaran dan mengajar hingga mendapat hukuman karena belajar di kelas.

Siswa SD di Medan harus belajar di kelas (screenshot).

Foto:

  • VIVA.co.id/BS Putra (Medan)

“Dia (wali kelas Khariyati) yang membuat aturan sendiri. Adiknya (MI) yang duduk di bangku kelas 2 SD, belum membiayai pendidikannya, sehingga bisa duduk dan belajar,” kata Ahmad.

Ibu kandung MI, Camelia mengatakan, viralnya hukuman duduk di kelas itu terkait dengan laporan anaknya yang duduk di bangku kelas IV SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan . Ia mendapat hukuman mati H dari Kepala Sekolah karena tidak membayar uang sekolah.

“Bu, tolong ambilkan rapornya, aku malu duduk di bawahnya,” kata Camelia.

Menurut Camelia, anak kedua dari tiga bersaudara ini merasa takut setiap berangkat sekolah. Penalti duduk di dalam kelas pada jam sekolah sejak hari pertama semester genap, Senin 6 Januari 2025.

Kemudian, pada Rabu pagi, 8 Januari 2025, Camelia berangkat ke sekolah anaknya. Suasana kelas pun terganggu, alangkah mirisnya melihat seorang ibu tunggal bersama anaknya belajar di lantai kelas.

Terjadilah pertengkaran antara Kamelia dan wali kelas MI atas kejadian tersebut. Ibu MI terus menangis atas apa yang dialami anaknya.

“Saat kami sampai di pagar sekolah, teman-teman MI mengejar saya dan menarik tangan saya. Ambil rapor MI, kata mereka. Orang malang itu duduk di lantai seperti seorang pengemis. Saya menangis di sana. Saya pergi ke ruang kelasnya dan melihat anak saya duduk di lantai. Beraninya guru,- jelas Kamelia.

Saat itu, Kamelia merekam anaknya sedang duduk di tanah. Camelia pun berdebat dengan H tentang MI yang duduk di kelas.

“Kemudian mereka membawa saya ke kantor direktur. Saya bertanya apakah kepala sekolah mengetahui masalah ini. Kepala sekolah mengatakan bahwa dia tidak tahu bahwa dia menghukum anak saya dengan duduk di lantai. “Kepala sekolah juga tidak tahu tentang aturan ini,” kata Camelia.

Kamelia sebelumnya mengatakan, dirinya meminta kepada Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Julie Sari, untuk memberikan keringanan atau penundaan pembayaran selama tiga bulan terhitung Oktober, November, dan Desember 2024 serta diberikan izin mengikuti semester akhir. ujian tanpa mendapat rapor.

“Saya meminta izin kepada direktur agar anak tersebut mengikuti ujian. “Alhamdulillah kami diberi ujian,” jelas Camelia.

Tidak ada rapor yang diterima, Camelia mengaku tidak mempunyai uang untuk membayar SPP dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Saat rapor dibagikan karena masih merasa belum membayar (uang SPP). Saat itu aku sedang sakit, jadi aku tidak bisa bersekolah. “Kalau begitu istirahat sampai 6 Januari 2025,” kata Camelia.

Halaman selanjutnya

“Dia (wali kelas Khariyati) yang membuat aturan sendiri. Adiknya (MI) yang duduk di bangku kelas 2 SD, belum membiayai pendidikannya, sehingga bisa duduk dan belajar,” kata Ahmad.

Persib yang bermain 10 pemain menahan imbang PSBS Biak di Stadion Lucas Enembe



Sumber