Pemprov Sumut mengomentari video yang memperlihatkan perempuan dilarang mengaji di masjid rumah dinas gubernur.

Sabtu, 11 Januari 2025 – 14:33 WIB

Pada saat yang sama, VIVA – Sebuah video viral menampilkan kisah seorang ibu yang tidak diperbolehkan melakukan pengajian di masjid rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Masjid 41 Kota Medan.

Baca juga:

Dalam pidato pertamanya setelah viral, Gus Miftah: Kalau dikasih kopi, saya minum, kalau dikasih es teh, saya sakit hati!

“Masjid rumah dinas Gubernur Sumut, kami rutin mengaji, tapi sudah tidak ada lagi. Hari ini terakhir kali kami belajar tafsir Al-Qur’an. Ini kosong, di sana Tak ada lagi Alquran, tak ada Alquran untuk dipelajari, Kita pakai ponsel, kata seseorang dalam video viral pada Sabtu, 11 Januari 2025 yang dikutip VIVA.

Kegiatan pengajian di dalam masjid resmi Gubernur Sumut (tangkapan layar).

Foto:

  • VIVA.co.id/BS Putra (Medan)

Baca juga:

Gus Miftakh yang kembali berdakwah menangis saat salat Naria

Masih belum diketahui identitas ibu yang merekam pengajian di rumah dinas Masjid Gubernur Sumut dalam video tersebut, begitu pula nama Gubernur Sumut terpilih Bobby Nasution.

“Bobby bilang dia nggak bisa sekolah lagi di sini. Kajiannya dibatalkan. Masya Allah, Astag’firullah,” kata sang ibu dalam video berdurasi 59 detik lainnya.

Baca juga:

KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai tersangka, kata Bobby Nasution

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut (Setda) Juliadi Zurdani angkat bicara. Ia membantah dan menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan keagamaan, khususnya mengaji di masjid gubernur, rumah dinas gubernur.

“Video dugaan soal ini (larangan mengaji) tidak benar. “Pemerintah Provinsi Sumut tidak pernah melarang masyarakat beraktivitas di Masjid Gubernur,” kata Juliadi.

Pemprov Sumut selalu mendukung penuh kegiatan keagamaan, termasuk pengajian. Menurut Juliadi, Pemprov Sumut tidak bisa melarang kegiatan yang sarat dengan ikatan keagamaan dan mengedepankan keimanan.

“Kami tidak bisa melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan juga kami fasilitasi. Jadi video itu tidak benar,” kata Juliadi.

Tak hanya acara di Masjid Gubernur saja, acara-acara publik lainnya juga digelar di rumah dinas Gubernur, Aula Tengku Rizal Nurdin. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumut untuk membuka rumah dinas bagi masyarakat umum.

“Sampai saat ini acara-acara publik sering diadakan di Aula Tengku Rizal Nurdin rumah dinas, sehingga tidak ada narasi seperti pelarangan kegiatan publik di sana,” kata Juliadi.

Juliadi juga mengimbau masyarakat bijak dalam memberikan informasi. Ia berharap masyarakat mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terlebih dahulu memverifikasi informasi baik dalam konten video, audio, maupun teks. “Pelajari dulu, baru sebarkan,” pungkas Juliadi.

Halaman selanjutnya

Pemprov Sumut selalu mendukung penuh kegiatan keagamaan, termasuk pengajian. Menurut Juliadi, Pemprov Sumut tidak bisa melarang kegiatan yang sarat dengan ikatan keagamaan dan mengedepankan keimanan.

PSIM Jogja mengalahkan Persiku Kudus untuk melaju ke 8 besar Liga 2



Sumber