Minggu, 12 Januari 2025 – 19:10 WIB
Bogor, VIVA – Orang tua siswa SMA Negeri 2 Cileungsi Kabupaten Bogor keberatan dengan adanya pungutan biaya makan siang gratis guru. Orang tua yang tidak menerima datang ke sekolah.
Baca juga:
Saat bertemu dengan Prabowo, Perdana Menteri Jepang mengirimkan tenaga ahli untuk membantu program makanan bergizi gratis
“Di sini (dalam surat) sudah jelas bukti-buktinya lengkap. Kami orang tua siswa ada klausulnya soal pembayaran makan siang gratis untuk guru,” kata orang tua Marlon Sirait kepada wartawan, 12 Januari 2025. Minggu .
Baca juga:
Prabowo: Jepang tertarik membantu program makanan bergizi gratis
Marlon mengaku prihatin dengan kebijakan komite sekolah yang memaksa orang tua untuk membayar makan siang gratis guru dalam program makan siang bergizi gratis dari pemerintah.
“Kami para orang tua siswa yang tidak mampu sangat khawatir karena ketua panitia seolah-olah memaksa kami untuk membebankan biaya makan siang gratis kepada guru sebesar 2.650.000 per orang tua, sedangkan Pak Prabowo mengajak anak-anak kami untuk memberikan bekal. makan siang gratis. Sebaliknya, kami memprotes biaya yang dikenakan oleh panitia dan sekolah, yang mana “Sepertinya kita mengabaikan kenyataan bahwa kita harus membayar makan siang guru,” jelasnya.
Baca juga:
Para pedagang kantin sekolah di Palembang mengeluhkan kesepian akibat program MBG.
Marlon mengatakan, biaya ini langsung ditetapkan sebesar Rp3.000.000 oleh Panitia saat itu. Namun setelah mendapat protes dari orang tua, nominalnya diturunkan menjadi Rp 2.650.000 per orang tua. Dalam pengumpulan sumbangan tersebut, kata Marlon, panitia mengancam orang tua siswa yang tidak mau membayar.
“Yang tidak mau bayar, komisi mengancam tidak akan mengeluarkan kartu ujian, berkali-kali ketua komisi sekolah mengancam, karena ketua komisi adalah admin. kelompok (WhatsApp),” jelasnya.
Penjelasan ketua komisi
Ketua Panitia SMA Negeri 2 Cileungsi.
Mengenai pungutan ini, Ketua Panitia SMAN 2 Cileungsi Astar Lambaga menjelaskan, program ini merupakan program sekolah yang memperhatikan masukan dari orang tua dan siswa. Program usulan adalah program atau kegiatan yang tidak ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau BOPD.
Astar, dalam melaksanakan tugasnya, panitia wajib mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Gubernur Nomor 2022 tentang Panitia. Diindikasikan bahwa panitia bertugas menghimpun dana dari orang tua siswa dan sumber pembiayaan pendidikan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya. Dan setiap tata cara penggalangan dana tunduk pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022. Termasuk mengundang orang tua untuk mengadakan pertemuan atau menawarkan program yang diselenggarakan oleh sekolah.
“Panitia mengadakan rapat pembahasan pada tanggal 16 November 2024 yang diikuti oleh 300 orang tua. Usulan program awal sekitar Rp 1 miliar dan jika jumlah siswa dan kemampuan membiayainya dibagi antara non orang tua maka masing-masing orang tua dikenakan biaya Rp 3000. Namun setelah dilakukan penilaian, untuk kebutuhan 23 ruang kelas Ada penyesuaian jumlah unit AC yang direncanakan dari 46 unit menjadi 23 unit aksesoris kapasitas 2 PK merek Daikin, jadi kami menilai harganya wajar, ”jelas Astar
Namun, lanjut Astar, jika ada orang tua yang memasang AC secara mandiri maka listrik akan mencukupi, dan dorongan ini juga diberikan yang anggarannya ditujukan untuk membayar honor guru dan pegawai TU yang tidak tersedia di BOS. program akan tetap dilanjutkan. atau anggaran BOPD.
“Tahun ini sekolah fokus pada peningkatan keterampilan dan prestasi siswa karena SMA Negeri 2 Cileungsi selama ini jarang meraih prestasi akademik di tingkat kabupaten dan provinsi,” ujarnya kepada awak media melalui video singkat.
Halaman berikutnya
Ketua Panitia SMA Negeri 2 Cileungsi.