Demi alasan keamanan, Yoon Suk Yeol tidak akan menghadiri sidang pemakzulan pertamanya

Minggu, 12 Januari 2025 – 10:11 WIB

Seoul, VIVA – Presiden Yoon Suk-yeol tidak akan menghadiri sidang formal pertama dalam sidang pemakzulan minggu ini. Pengacara Yoon, Yoon Gap Geun, mengatakan kliennya mengkhawatirkan keselamatannya.

Baca juga:

Presiden Korea Selatan kabur dari kediamannya, polisi: kami masih selidiki

Yoon Gap-geun, pengacara Yoon, membuat pengumuman pada hari Selasa ketika Mahkamah Konstitusi akan mengadakan argumen lisan pertamanya mengenai pemakzulan Yoon, Yonhap News mengutip ucapan Yoon.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Baca juga:

Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yol bersifat “parah”

Diberitakan sebelumnya pada Rabu, 8 Januari, pengacara Yoon mengatakan presiden bersedia mengikuti sidang pemakzulan tanpa batasan di Mahkamah Konstitusi jika syaratnya terpenuhi.

Namun, masih harus dilihat apakah partai presiden akan benar-benar mengikuti prosedur hukum karena belum mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pejabat Senior seperti yang diminta oleh Kantor Investigasi Korupsi (CIO). polisi dan kementerian pertahanan.

Baca juga:

Penyelidik Korea Selatan sedang mencari perpanjangan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yun

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Uni Emirat Arab pada Minggu, 15 Januari 2023.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Uni Emirat Arab pada Minggu, 15 Januari 2023.

Para pengacara menegaskan kembali posisi mereka yang tidak mau bekerja sama dengan perintah penahanan sementara yang dikeluarkan oleh CIA.

Surat perintah penangkapan biasanya dikeluarkan ketika penyidik ​​​​perlu segera menahan tersangka untuk diinterogasi sebelum mengajukan penangkapan resmi. Hal ini memungkinkan mereka untuk menahan tersangka selama 48 jam, dan jika mereka ingin melanjutkan pemeriksaan di dalam tahanan, mereka harus mengeluarkan surat perintah penangkapan terpisah.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Pengacara: Presiden Yun bersedia berpartisipasi dalam persidangan pemakzulan jika syaratnya terpenuhi

Jika syaratnya terpenuhi, Yoon Suk Yeol disebut bersedia mengikuti sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi tanpa batasan.

img_title

VIVA.co.id

10 Januari 2025



Sumber