Selasa, 14 Januari 2025 – 14:24 WIB
Jakarta – Tim kuasa hukum Hasto Cristiano, Maqdir Ismail membantah kliennya sedang tidak enak badan karena bungkam usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi PAW DPR RI 2019-2024. Ujian Hasto berakhir pada Senin, 13 Januari 2025.
Baca juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita uang ratusan miliar terkait kasus korupsi mantan Bupati Kukar Rita Vidyasari.
Maqdir menjelaskan, Hasto tidak memberikan keterangan apa pun usai pemeriksaan karena sengaja tidak mau berkomentar. Dia mengatakan, sebenarnya hasil penyidikan dilaporkan langsung oleh penyidik KPK.
“Kesehatannya tidak ada masalah. Cuma enggan berkomentar. Apalagi hasil pemeriksaannya harus disampaikan penyidik,” kata Maqdir Ismail saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 14 Januari 2025.
Baca juga:
Hasto Bungkam Usai Diinterogasi Jadi Tersangka PDIP, KPK: Mungkin Dia Kurang Sehat
Magdir menjelaskan, tidak ada hal penting yang ingin disampaikan Hasto kepada Cristiano. Sebab semuanya diserahkan kepada penyidik KPK.
Baca juga:
Hasto Menari Bersama Kelompok Sholat Koplo, Perwakilan KPK: Kami Tidak Akan Tersinggung
Sebenarnya tidak ada yang mengharuskan dia (Hasto) menyampaikan hasil pemeriksaannya, kata Maqdir.
KPK menyebut Hasto sedang tidak enak badan
Sekjen PDIP Hasto Cristianto mengakhiri pemeriksaannya sebagai tersangka kasus korupsi suap dan menghalangi penyidikan terhadap Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
Ia sempat bungkam usai lulus ujian, meski sebelum mengikuti ujian, Hasto sempat memberikan pernyataan kepada awak media, Senin, 13 Januari 2025 di Gedung KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika tak bisa menebak alasan Sekjen PDIP itu hanya diam setelah selesai menjalani pemeriksaan hingga menjadi tersangka.
“Mungkin dia sedang tidak enak badan, sehingga tidak mau bicara dengan rekan-rekannya dan dibela pengacara,” kata Tessa Mahardhika pada Selasa, 14 Januari 2025.
Menurut Tessa, Hasto bungkam karena menduga apa yang dibicarakan kelompok media itu masuk dalam lingkup penyidikan. Itu sebabnya Tessa tidak bisa menebaknya.
“Saya tidak bisa mengungkapkannya karena penyidik belum memberikan kewenangan atau kewenangan kepada saya untuk mengungkapkannya,” kata Tessa.
Halaman berikutnya
Sekjen PDIP Hasto Cristianto mengakhiri pemeriksaannya sebagai tersangka kasus korupsi suap dan menghalangi penyidikan terhadap Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.