Selasa, 14 Januari 2025 – 19:10 WIB
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Comdigi) Meutya Hafid melantik sejumlah pejabat baru di Kementerian Komunikasi dan Digital pada Senin (13/1/2025). Selama ini, beberapa nama beken, termasuk aktris Raline Shah, pun ikut menjadi sorotan.
Baca juga:
Virus! Aturan batasan usia untuk bermain game sedang diperdebatkan di media sosial, dan netizen justru menyoroti batasan usia untuk melamar pekerjaan.
Raline resmi diangkat menjadi Pejabat Khusus (Stafsus) Menteri Kerjasama Global dan Pendidikan Digital. Ia dan pejabat lainnya turut serta dalam upacara pengambilan sumpah dan penandatanganan surat pengangkatan, menandai langkah barunya dalam dunia pemerintahan.
Tugas Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Teknologi
Baca juga:
Indonesia menetapkan batasan usia bagi anak-anak di media sosial
Meutya Hafid dalam sambutannya memberikan instruksi langsung kepada Raline Shah dan pejabat lain yang ditunjuk. Meutya menekankan pentingnya memperkuat kerja sama global dalam mendorong pendidikan digital secara besar-besaran.
Baca juga:
Raline Shah Pede, mantan komisaris independen AirAsia, menjabat sebagai pejabat khusus di Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
“Saya mendapat banyak pesan dari orang tua tentang kekhawatiran mereka terhadap penggunaan Internet oleh anak-anak mereka. Jadi tolong bantu kementerian ini untuk mengedukasi masyarakat luas, tegas Meutya.
Ia juga mengingatkan bahwa peresmian ini bukan sekedar seremoni, namun awal dari tanggung jawab besar untuk memperkuat transformasi digital di Indonesia.
Gaji dan Tunjangan Raline Shah
Sebagai Menteri Khusus Eselon Negara Ib, Raline Shah berhak mendapatkan gaji yang sangat menarik. Berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, gaji pokok Raline berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 per bulan.
Selain itu, ia memperoleh gaji sebesar Rp 27.577.500 per bulan yang masuk kategori posisi ke-16. Hal ini akan meningkatkan total pendapatan bulanannya secara signifikan beserta kewajiban yang dipenuhinya.
Selain Raline Shah, presenter TV swasta Fifi Aleyda Yahya juga ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital.
Meutya mengatakan keberagaman latar belakang ASN, mulai dari pekerja seni hingga media, menjadi kekuatan yang harus dimanfaatkan untuk mencapai tujuan bersama.
Halaman berikutnya
Gaji dan Tunjangan Raline Shah