Rabu, 15 Januari 2025 – 06:30 WIB
Jakarta – Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Saffar Muhammad Godam mengatakan pada Rabu, 15 Januari 2025 akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga:
Ini yang dikatakan KPK soal Megawati Hasto yang menyerukan agar Prabowo menghindari penangkapan.
Dia rencananya akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus suap dan penghalangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.
Saffar Godam telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi PAW DPR RI dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Cristianto.
Baca juga:
Hakim tolak penyidikan praperadilan Wali Kota Semarang, dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berlaku
“Saya sudah (menerima panggilan KPK). Sekarang sudah saya terima,” kata Saffar Godam saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Januari 2025.
Baca juga:
Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam dan Saeful Bahri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus PDIP Hasto.
Saffar menjelaskan, dirinya akan dipanggil sebagai saksi pada Rabu, 15 Januari 2025.
“(KPK akan menelepon) hari ini,” kata Saffar.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Saffar Godam Hasto Christiano telah dipanggil dalam kasus korupsi. Tessa mengatakan hal itu, mengoreksi pernyataannya sebelumnya mengenai jadwal ujian hari ini.
Jadwal Safar M. Godam adalah hari Rabu, kata Tessa dalam keterangannya.
Artinya, KPK baru berencana memanggil saksi pada Selasa 14 Januari yakni Kader PDI Perjuangan Saeful Bahri, Asisten Pribadi Hasto Cristianto Kusnadi, Nur Hasan (Satgas Pengamanan Kantor DPP PDI Perjuangan), dan Jhoni Emplo (BUMNe).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat kader PDIP Saeful Bahri mangkir dari panggilan penyidik terkait suap dan perubahan paruh waktu 2019-2024 atau menghalangi penyidikan PAW DPR RI. Pemeriksaan sebenarnya dilakukan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8 Januari 2025.
Diketahui, saat ini ada tiga tersangka terkait suap dan penghalangan penyidikan PAW DPR RI. Mereka adalah Harun Masiku (pengungsi), Sekjen PDIP Hasto Cristianto, dan bek Donny Tri Istiqomah.
Tidak ada saksi atas nama Saeful Bahri, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat, 10 Januari 2025.
Tessa meminta mantan terpidana kasus PAW DPR RI mau kooperatif dalam somasi terkait kasus korupsi PAW DPR RI. Permintaan ini dilakukan karena KPK membutuhkan informasi dari Saeful Bahri.
“Ada instruksi penyidik, jika yang bersangkutan dipanggil di lain waktu, ia bersikap kooperatif dan segera hadir serta tidak melakukan tindakan apa pun yang merugikan yang bersangkutan,” ujarnya.
KPK menetapkan tersangka
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan status Hasto sebagai tersangka kasus suap anggota PAW DPR RI periode 2019-2024.
Diketahui, Harun Masiku, mantan calon wakil presiden PDIP, juga terlibat sebagai tersangka kasus korupsi tersebut. Namun, lima tahun kemudian, Harun Masiku masih buron dari PKT.
Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Cristianto) sebagai Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa, 24 Desember 2024 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Setyo mengatakan, Hasto Horun diduga ikut serta dalam suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama Masiku.
Hasto aktif mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPRK pada pemilu 2019.
Ada upaya saudara HK untuk mengambil hati saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya, kata Setyo.
Halaman berikutnya
Artinya, KPK baru berencana memanggil saksi pada Selasa 14 Januari yakni Kader PDI Perjuangan Saeful Bahri, Asisten Pribadi Hasto Cristianto Kusnadi, Nur Hasan (Satgas Pengamanan Kantor DPP PDI Perjuangan), dan Jhoni Emplo (BUMNe).