Izin tempat tinggal korban pelecehan seksual di Martapura akan habis pada tahun 2020.

Rabu, 15 Januari 2025 – 07:46 WIB

Kalimantan Selatan, VIVA – Kasus kekerasan seksual di salah satu lembaga pendidikan informal di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap fakta baru.

Baca juga:

Dugaan Metode Pelecehan Seksual Santri di Pondok Pesantren Martapura, Dalih Pelaku Lolos dari Nasib Buruk

Pasalnya, izin hunian cottage yang luasnya ratusan meter persegi itu sudah habis masa berlakunya sehingga belum diperpanjang sejak 2020.

“Setelah kasus ini (pelecehan seksual – Red.) terungkap ke publik, kami mencoba mengecek informasi yang ada dan ternyata sekolah ini tidak memperbarui izin beroperasi setelah tahun 2020,” kata Kepala Sekolah Pendidikan Usia Dini dan Agama Islam Departemen Sekolah Berasrama dari sekolah berasrama. Kemenag, Banjar, Ahmad Shoufi, Selasa 14 Januari 2025.

Baca juga:

Seorang remaja putri di Jakarta Utara hendak melompat dari tebing setelah diancam oleh seorang pria mabuk.

Alun Alun Ratu Zalecha Martapura.

Shaufie juga mengatakan, Madrasah Diniyah Takmiliya (MDT) merupakan lembaga pendidikan nonformal yang menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual.

Baca juga:

Puluhan santri menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan guru salah satu pesantren di Martapura.

“MDT memberi izin, namun dalam proses pelaksanaannya mereka membiarkan santrinya menginap karena ingin dijadikan pondok pesantren,” jelasnya.

Ia juga mengatakan telah mengirimkan perwakilan kepala sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kondisi terkini di MDT.

“Kedepannya kami akan menghimbau kepada orang tua siswa dan pihak dana sekolah untuk menyikapi kejadian tersebut,” ujarnya.

Adapun penerapan sanksi, menurut dia, hanya diberikan kepada individu guru lembaga pendidikan tersebut.

“Kami tidak bisa mencabut izin operasional sekolah ini karena jumlah siswanya terlalu banyak sehingga hanya milik individu tertentu,” ujarnya.

Informasi terkini, terduga pelaku kekerasan seksual itu berstatus mantan kepala sekolah. Saat perselingkuhannya terungkap, dia digantikan oleh orang lain.

Informasinya baru diubah oleh guru lain, tambah Kepala Pondok Pesantren dan Pendidikan Dini Kementerian Agama di Banjar itu.

Halaman berikutnya

“Kedepannya kami akan menghimbau kepada orang tua siswa dan pihak dana sekolah untuk menyikapi kejadian tersebut,” ujarnya.

Halaman berikutnya



Sumber