Rabu, 15 Januari 2025 – 10:05 WIB
Jakarta – Mantan narapidana sekaligus mantan kader PDI Perjuangan Saeful Bahri kembali tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saeful Bahri telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap dan penghalangan penyidikan PAW DPR RI dengan Sekjen PDIP Hasto Cristianto Tahun 2019-2024.
Baca juga:
KPK menolak klaim PDIP tentang kepemimpinan Jokowi saat ini: itu hanya persepsi belaka
“Saeful Bahri diketahui tidak hadir. Saya belum mendapat keterangan atau kepastian yang relevan dan valid bahwa penyidik tidak memilikinya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Rabu, 15 Januari 2025.
Tessa menjelaskan, jika Saeful Bahri tidak kembali memenuhi panggilan KPK tanpa memberikan keterangan, maka KPK punya opsi untuk menangkapnya secara paksa.
Baca juga:
Mempersiapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menghadapi praperadilan PDIP Hasto
“Tentu saja kalau tidak ada panggilan karena ada dua panggilan, penyidik bisa membawanya dengan surat perintah untuk membawanya ke orang yang tepat,” kata Tessa.
Juru Bicara Saeful Bahri yang menjabat Polri memintanya tetap kooperatif. Jangan sampai dia menghalangi pengusutan kasus korupsi PAW DPR RI.
Baca juga:
Hasto Tak Ditangkap Meski Diperiksa Sebagai Tersangka, KPK: Penyidik Harus Berpikir
“Penyidik berharap yang bersangkutan mau kooperatif. Tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu proses penyidikan. Termasuk saksi-saksi lain yang dipanggil penyidik,” ujarnya.
Mantan kader Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) PDI-P Saeful Bahri dan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam terkait suap dan penghalangan penyidikan Penyesuaian Sementara (PAW) DPR RI 2019 rencananya akan dipanggil. -Selasa, 14 Januari 2024, 2025. Mereka rencananya akan diperiksa sebagai saksi.
Diketahui, mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PAW DPR RI bersama Sekjen PDIP Hasto Cristianto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memerintahkan anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk mengusut dugaan suap terkait kepengurusan KPU terhadap tersangka KPK, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa, Januari. 14.
Tessa berharap para saksi bisa memenuhi panggilan KPK sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kata Tessa.
Tak hanya Saeful Bahri dan Saffar Godam yang diperiksa KPK sebagai saksi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berencana memanggil asisten pribadi Hasto Cristianto Kusnadi, Nur Hasan (Satgas Pengamanan Kantor DPP PDI Perjuangan) dan Johny Ginting (pegawai BUMN).
Tessa mengatakan, hingga saat ini saksi Saiful Bahri tidak berada di Gedung Merah Putih KPK.
KPK menetapkan tersangka
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan status Hasto sebagai tersangka kasus korupsi penerimaan suap anggota PAW DPR RI periode 2019-2024.
Diketahui, Harun Masiku, mantan calon wakil presiden PDIP, juga terlibat sebagai tersangka kasus korupsi tersebut. Namun, lima tahun kemudian, Harun Masiku masih buron dari PKT.
Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Cristianto) sebagai Sekjen PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa, 24 Desember 2024 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Setyo mengatakan, Hasto Horun diduga ikut serta dalam suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama Masiku.
Hasto aktif mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPRK pada pemilu 2019.
Ada upaya saudara HK untuk mengambil hati saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya, kata Setyo.
Halaman berikutnya
Diketahui, mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PAW DPR RI dengan Sekjen PDIP Hasto Cristianto.