Rabu, 15 Januari 2025 – 16:34 WIB
Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman selesai diperiksa sebagai saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap penggantian sementara (PAW) anggota DPR RI 2019-2024. periode, dengan tersangka Harun Masiku.
Baca juga:
Plt Dirjen Imigrasi yang diperiksa selama 3 jam lebih itu dicecar 25 pertanyaan soal penyeberangan Harun Masiku.
Arief Budiman mengaku, ada 29 pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK terkait kasus korupsi PAW DPR. “29 pertanyaan,” kata Arief Budiman di Kantor KPK, Rabu 15 Januari 2025.
Arief menjelaskan, dirinya tidak menyampaikan hal baru. Faktanya, penyidik tidak menanyakan kabar apa pun darinya.
Baca juga:
DPR akan mengkaji usulan pembatasan Medos untuk anak-anak
“Tidak ada yang baru, sama saja (lima tahun lalu). Sama saja kalau mengikuti pernyataan saya lima tahun lalu,” ujarnya.
Baca juga:
Penampakan Eks Petinggi PDIP Saeful Bahri Tanggapi Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Bersaksi dalam Kasus Hasto PDIP
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Arief, hanya mendalami kasus korupsi DPR PAW dengan tersangka Harun Masiku. Tidak ada tersangka lain dalam kasus ini.
Mantan Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) PDIP Hasto Christiano dalam dua kasus terkait KPK, yaitu Harun Masiku Penjabat Pengganti (PAW) Kasus Suap dan Penghalang Penyidikan Tindakan KPK telah ditunjuk untuk Penangkapan Harun Masiku (HM) yang berstatus pengungsi.
Dalam kasus suap calon legislatif pengganti sementara DPR RI, Khasto diketahui sempat bertemu dengan salah satu Komisioner KPU, Vahyu Setiawan, pada Agustus 2019. Wahyu PAW Harun Masiku diduga menerima suap. .
Sementara peran Hasto dalam menghambat kasus Harun Masiku bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Namun upaya tersebut gagal karena Aaron berhasil melarikan diri dan masih berstatus buron. KPK menemukan bukti adanya peran Hasto menghalangi upaya KPK menangkap Harun.
Halaman berikutnya
Dalam kasus suap calon legislatif pengganti sementara DPR RI, Khasto diketahui sempat bertemu dengan salah satu Komisioner KPU, Vahyu Setiawan, pada Agustus 2019. Wahyu PAW Harun Masiku diduga menerima suap. .