Penembakan di pengadilan militer Puspomal terhadap bos rental mobil: TNI tegaskan kembali komitmen AL terhadap penegakan hukum

Kamis, 16 Januari 2025 – 00:08 WIB

Jakarta – Penembakan terhadap pengelola rental mobil di rest area Kilometer (KM) 45 Tol Tangerang-Merak yang melibatkan anggota TNI Angkatan Laut akhirnya memasuki babak baru.

Baca juga:

3 personel TNI AL ditangkap dalam penembakan terhadap manajer rental mobil

Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) secara resmi merujuk kasus tersebut ke Kejaksaan Militer (Otmil) II-07 Jakarta atau Pengadilan Militer untuk ditinjau lebih lanjut.

Panglima Puspomal Laksamana Muda TNI Samista menjelaskan, delegasi tersebut dilakukan setelah selesai dilakukan penyelidikan intensif terhadap kasus tersebut.

Baca juga:

Kasus penembakan bos rental mobil, hanya 2 prajurit TNI AL yang terancam hukuman mati, 1 tersangka lagi tidak

Puspomal melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara maraton dan cepat terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 15 Januari. 2025, dikutip Antara.

Reka ulang adegan proses syuting bos rental di resor tol Tangerang-Merak

Foto:

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Baca juga:

Penembakan Bos Rental Mobil Cabang Baru, Puspomal serahkan 3 tersangka ke Otmil II-07 Jakarta

Secara simbolis, berkas perkara diserahkan oleh Kepala Divisi Reserse Kriminal Umum (PM) Bondan Puspomal kepada Mayor Chk G. Rambe, Petugas Unit Pemrosesan Perkara Otmil II-07 Jakarta.

Samista mengatakan langkah tersebut menunjukkan komitmen TNI terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Dari hasil pemeriksaan, penembakan di KM 45 terbukti dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Laut.

Dalam pemeriksaan tersebut, Puspomal meminta keterangan 18 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Tim penyidik ​​menyita sejumlah barang bukti untuk memperkuat barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam, senjata api yang digunakan dalam penembakan, lima selongsong peluru, pakaian korban, barang bukti transfer dan beberapa barang bukti lainnya.

Puspomal pun melakukan rekonstruksi untuk mengungkap sejumlah peristiwa. Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan tersangka serta bukti-bukti yang ada, Puspomal menyimpulkan bahwa para tersangka terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP dan Pasal 480 juncto Pasal 55 ayat (1), kata Samista.

Panglima Puspomal juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak antara lain TNI Angkatan Laut, Polda Banten, Polres Tangerang, media dan keluarga korban.

Menurutnya, dukungan tersebut sangat membantu Puspomal untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan.

Kronologis Peristiwa Peristiwa penembakan yang menghebohkan masyarakat terjadi pada Kamis (2/1) di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Salah satu korban, seorang pengelola rental mobil, meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada.

Keesokan harinya, polisi berhasil menangkap dua penyewa mobil sewaan, AS dan IS, di Pandeglang, Banten. Setelahnya, Polisi Laut Militer (Pomal) menangkap tiga anggota TNI Angkatan Laut yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

Tiga anggota TNI Angkatan Laut disebut-sebut menjadi pelaku utama, namun tidak memiliki peran khusus dalam kasus tersebut. Samista memastikan persidangan berjalan sesuai prosedur untuk menjamin keadilan.

Kasus ini mendapat perhatian luas mengingat keterlibatan personel TNI Angkatan Laut dalam kegiatan kriminal berat. Dengan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Militer, diharapkan persidangan akan berjalan adil dan transparan.

Halaman berikutnya

Dalam pemeriksaan tersebut, Puspomal meminta keterangan 18 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Tim penyidik ​​menyita sejumlah barang bukti untuk memperkuat barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam, senjata api yang digunakan dalam penembakan, lima selongsong peluru, pakaian korban, barang bukti transfer dan beberapa barang bukti lainnya.

Api Glodok Plaza belum padam, 120 personel dan Bronto Skylift diberangkatkan



Sumber