Pengakuan Saffar Godam, mantan Kepala Imigrasi Bandara Soetta, ke Persimpangan Haroon Masik.

Kamis, 16 Januari 2025 – 00:14 WIB

Jakarta – Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Saffar Muhammad Godam telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Suap Menengah (PAW) DPR RI 2019-2024.

Baca juga:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus terhadap Sekjen PDIP Hasto Christiano tidak akan berhenti.

Saffar Godam menjelaskan, dirinya diperiksa sebagai saksi selaku kepala imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

“(Dicentang) Saya Soekarno Hatta, Kepala Bagian Imigrasi,” kata Saffar Godam di KPK, Rabu, 15 Januari 2025.

Baca juga:

Arief Budiman, mantan Ketua KPU, dicecar 29 pertanyaan oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam.

Godam menjelaskan, Harun Masiku tercatat sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Faktanya, dia meninggalkan negara itu pada 6 Januari 2020.

Baca juga:

Plt Dirjen Imigrasi yang diperiksa selama 3 jam lebih itu dicecar 25 pertanyaan soal penyeberangan Harun Masiku.

“Informasi transitnya tidak ada perbedaan, saat itu sistem kami hanya mendeteksi Harun Masiku berangkat ke Singapura, namun pada tanggal 7 (Januari 2020) padahal pulang ke Indonesia tidak terdeteksi,” kata Godam. .

Godam mengaku ditanyai tentang tim khusus Jasonna

Godam mengaku saat itu ditanyai 25 pertanyaan oleh penyidik ​​KPK terkait pintu keluar dan masuk Harun Masiku.

“25 (Pertanyaan). Tentang simpang Harun Masiku,” kata Godam.

Godam mengaku hanya ditanya soal tim bentukan Yasonna Laoli, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Tim ini merupakan tim khusus untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

“Tidak, saya ditanya tentang struktur tim inspeksi yang dibentuk Pak Yasonna saat itu. Ada (memiliki keterkaitan dengan Yasonna), tapi terkait dengan pembentukan tim yang dibentuknya,” kata Saffar. .

Diketahui, Yasonna Laoli telah membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Tugas utama Satgas khusus mengusut keluar masuknya Harun Masiku ke Indonesia selama menjadi tersangka kasus korupsi PAW DPR RI.

Mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu telah menahan Sekjen PDIP Hasto Christianto untuk penyidikan dua kasus terkait KPK, yakni kasus suap Penjabat Pengganti (PAW) Harun Masiku dan tindakan yang ditunjuk KPK pekerjaan penghalang. Penangkapan Harun Masiku (HM) yang berstatus pengungsi.

Dalam kasus suap calon legislatif pengganti sementara DPR RI, Hasto diketahui sempat bertemu dengan salah satu Komisioner KPU, Vahyu Setiawan, pada Agustus 2019. Wahyu PAW Harun Masiku diduga menerima suap.

Sementara peran Hasto dalam menghambat kasus Harun Masiku bermula saat KPK berupaya menangkap Harun Masiku dalam operasi cepat (OTT) pada 8 Januari 2020. Namun upaya tersebut gagal karena Aaron berhasil melarikan diri dan masih berstatus buron. KPK menemukan bukti adanya peran Hasto menghalangi upaya KPK menangkap Harun.

Halaman berikutnya

Godam mengaku hanya ditanya soal tim bentukan Yasonna Laoli, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Tim ini merupakan tim khusus untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

Halaman berikutnya



Sumber