11 warga negara Indonesia yang diduga melakukan pembunuhan telah ditangkap di Jepang, lapor Kementerian Luar Negeri

Kamis, 16 Januari 2025 – 23:10 WIB

Jakarta – Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengatakan, polisi Isesaki di Gunma, Jepang, menangkap 11 WNI atas tuduhan pembunuhan dan pelanggaran keimigrasian.

Baca juga:

Nanang Gimbal menikam Sandy Permana saat mengendarai sepeda motor

“Saat ini Polsek Isesaki terus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh WNI yang ditangkap atas dua tuduhan tersebut, dan KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Polsek Isesaki,” kata Judha melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.

Judha mengatakan KBRI Tokyo terus memantau persidangan para tersangka WNI dan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi, hingga jenazah dipulangkan ke Indonesia pada 11 Januari 2025.

Baca juga:

Jepang sedang mencari pendatang baru untuk tinggal di desa tradisional secara gratis

Sebelumnya, terdapat kasus pembunuhan seorang WNI pada 3 November 2024 di Isesaki, Gunma, Jepang.

Baca juga:

Kasus pembunuhan Sandy Permana terungkap, …

Satu WNI meninggal dunia akibat luka tusuk, sedangkan tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit.

Keempat WNI tersebut merupakan WNI yang telah melampaui masa berlaku visa/izin tinggal di Jepang dan diduga menjadi korban perampokan. (semut)

Mengungkap tersangka pembunuhan artis Sandy Permana

Nanang Gimbal Tersangka Pembunuhan Sandy Permana, Dites Urine, Ini Hasilnya

Tersangka bisa divonis 15 tahun penjara.

img_title

VIVA.co.id

16 Januari 2025



Sumber