Jumat, 17 Januari 2025 – 05:24 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan status pemanggilan Ridvan Mansyur, hakim Mahkamah Konstitusi (MC). Ridwon diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus korupsi suap Hasbi Hasan, panitera Mahkamah Agung (MA) nonaktif.
Baca juga:
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan yang dibahas
Benar dia diperiksa sebagai saksi. Hasbi Hasan merupakan tersangka kasus MA, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 16 Januari 2025.
Tessa tak menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan saksi tersebut. Saat ini penyidik sedang fokus melakukan penyidikan.
Baca juga:
Hakim MK Ridwan Mansyur Tiba-tiba Diperiksa KPK, Pekerjaannya Apa?
Hakim Mahkamah Konstitusi Ridvan Mansyur diperiksa
Baca juga:
KPK memanggil anggota DPR Maria Lestari dan Arif Vibovo dalam kasus Hasto-PDIP
Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansoor tampak tiba-tiba diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis, 16 Januari 2025.
Ridvon meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.11 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih yang dimasukkan ke dalam jaket hitam.
Saat itu, dia berkacamata dan wajahnya ditutupi masker. Usai diperiksa KPK, Ridwon sempat mengatakan “akhirnya memberikan keterangan”.
Ia mengaku diperiksa sebagai saksi. Namun, dia tidak menjelaskan kasus apa yang diperiksanya.
“Cukup kalau saya jadi saksi,” ujarnya.
Sesuai jadwal pemeriksaan KPK Kamis pekan lalu, nama Ridwon Mansyur tidak tercantum. Biasanya pemeriksaan penyidikan tidak muncul dalam jadwal pemeriksaan harian KPK.
Halaman berikutnya
Saat itu, dia berkacamata dan wajahnya ditutupi masker. Usai diperiksa KPK, Ridwon sempat mengatakan bahwa dirinya “akhirnya memberikan keterangan”.