Vitaly, bule Rusia yang mencuri sepeda motor di Pulau Bali, akan segera diadili

Jumat, 17 Januari 2025 – 07:31 WIB

Bali, PANJANG HIDUP – Reserse Kriminal Polsek Kuta Selatan pada Rabu, 15 Januari 2025 menyerahkan dokumen Vitaly Smirnov ekspatriat asal Rusia, tersangka kasus pencurian sepeda motor, ke Kejaksaan Negeri Badung, Bali. Dalam aksinya, Vitaly mencuri mobil Honda Beat. sepeda motor.

Baca juga:

Kementerian Pertanian RI akan mendistribusikan 170.000 dosis vaksin HRP di Bali sebagai antisipasi penularan PMK ke peternakan.

Aksi tersangka dilakukan di kawasan Pantai Bulan Madu, Jalan Pura Tegal Wangi, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada 16 November 2024. Pemindahan tersebut dilakukan setelah jaksa menyatakan materi penyidikan perkara sudah lengkap (P21). kantor.

Penyidik ​​pun menyerahkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian. Sehingga, tersangka langsung dibawa ke pengadilan.

Baca juga:

Membuka! Netizen heboh Nanang Gimbal membunuh aktor Sandy Permana karena dendamnya sejak 2019.

Gambar borgol untuk penjahat.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, rombongan sudah menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan ke tahap peradilan kasus tersebut.

Baca juga:

Jelang peragaan busana Wastra Citta Jagaditha, dua desainer asal Bali menampilkan desainnya untuk pulau dewata.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Badung. Kami berharap sidang dengan berkas lengkap segera dimulai,” kata Kompol Ngurah Yudistira, Kamis, 16 Januari 2025.

Aksi kriminal tersangka berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Bareskrim Polsek Kuta Selatan.

Kompol Gusti Ngurah pun menyatakan komitmen pihaknya untuk terus menjamin keamanan di Kuta Selatan, khususnya di kawasan wisata yang kerap menjadi sasaran kegiatan kriminal.

“Kami mengimbau masyarakat, termasuk wisatawan, untuk waspada dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” kata Kompol Ngurah.

Akibat perbuatannya, Vitaly terancam hukuman sesuai pasal yang digunakan dalam kasus ini. Sidang selanjutnya akan ditentukan berdasarkan sidang yang diperintahkan Kejaksaan Negeri Badung.

Halaman berikutnya

Kompol Gusti Ngurah pun menyatakan komitmen pihaknya untuk terus menjamin keamanan di Kuta Selatan, khususnya di kawasan wisata yang kerap menjadi sasaran kegiatan kriminal.

KSAU Pimpin Sertijab 2 Posisi Strategis TNI AU, Marsma Bantah TNI Resmi Jadi Dankopasgat Baru



Sumber