MK memastikan pemeriksaan Hakim Ridwan Mansoor tidak berkaitan dengan pilkada

Jumat, 17 Januari 2025 – 08:06 WIB

Jakarta – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (CC) Annie Nurbaningsikh membenarkan pemeriksaan KPK terhadap Hakim Ridwan Mansyur tidak ada kaitannya dengan pilkada atau politik.

Baca juga:

KPK: Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur menyidangkan kasus korupsi mantan sekretaris majikan Hasbi Hasan

“Sidang di MK tidak ada hubungannya, tidak ada. Juga tidak ada pilkada. Tidak ada,” kata Annie di Gedung MK, Jakarta, pada 17 Januari 2025.

Annie menjelaskan, Hakim Ridwan Mansoor meminta waktu untuk mengikuti pemeriksaan di KPK. Menurut dia, Ridvon dihadirkan sebagai saksi dalam kasus Mahkamah Agung.

Baca juga:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan yang dibahas

“Mungkin yang disampaikannya ada kaitannya dengan peristiwa yang terjadi saat dia di MA,” jelas Annie.

“Saya kira semua sudah tahu, ini terkait dengan persidangan yang sedang dijalani MA saat ini. Ya, mungkin dia ada di sana untuk bersaksi sebagai saksi,” kata Annie.

Baca juga:

Hakim MK Ridwan Mansyur Tiba-tiba Diperiksa KPK, Pekerjaannya Apa?

Ridvan Mansyur, hakim Mahkamah Konstitusi, bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi

Selain itu, Annie menambahkan, Ridwan Mansoor sempat diperiksa KPK selama satu jam. Namun Annie tak merinci apa yang ditanyakan KPK kepada Ridwan Mansoor.

“Dia pembekalan sebagai saksi di KPK. Dan hanya sekitar 1 jam saja. Jadi tidak lama, dia hanya 1 jam pembekalan raldi,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan situasi pemanggilan penyidikan Ridvon Mansyur. Ridwon diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus korupsi suap Hasbi Hasan, panitera Mahkamah Agung (MA) nonaktif.

Benar dia diperiksa sebagai saksi. Hasbi Hasan merupakan tersangka kasus MA, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 16 Januari 2025.

Tessa tak menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan saksi tersebut. Saat ini penyidik ​​sedang fokus melakukan penyidikan.

Hakim Ridwan tampak tiba-tiba diperiksa Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 16 Januari 2025.

Ridvon meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.11 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih yang dimasukkan ke dalam jaket hitam.

Halaman berikutnya

“Dia pembekalan sebagai saksi di KPK. Dan hanya sekitar 1 jam saja. Jadi tidak lama, dia pembekalan raldi hanya 1 jam,” ujarnya.

Halaman berikutnya



Sumber