10 Juta Orang Kaya Suka Belanja ke Luar Negeri, RI Bisa Rugi Rp 324 Triliun

Jumat, 17 Januari 2025 – 20:04 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perekonomian Indonesia bisa merugi Rp 324 triliun. Pasalnya, sekitar 10 juta orang kaya Indonesia kerap berbelanja di luar negeri.

Baca juga:

Bank Dunia Perekonomian Indonesia 2025-2026 Stagnan, Airlangga: Pemerintah Tetap Optimis.

Airlangga menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 10 juta orang terkaya di Indonesia gemar berbelanja ke luar negeri.

“Kami perkirakan kalau biayanya paling konservatif, katakanlah US$2.000 (per orang), maka itu sekitar Rp324 triliun (potensi kerugian),” kata Airlang di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta. , Jumat, 17 Januari 2025.

Baca juga:

Airlangga: Pemerintah bersyukur Kadin bersatu dan kompak

Gambar orang terkaya/konglomerat.

Airlangga menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat orang kaya enggan berbelanja di Indonesia. Menurut dia, jika berbelanja di Indonesia, ada bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 25 persen terhadap barang di mal.

Baca juga:

Revisi aturan mengharuskan penerimaan devisa hasil ekspor di RI dibekukan minimal 1 tahun

Namun, menurut Airlang, hal tersebut berbanding terbalik dengan Singapura. Dijelaskannya, di negara ini jika ingin berbelanja, barang yang dibeli tidak dikenakan pajak.

Bedanya dengan Indonesia misalnya, barang yang masuk ke mal dikenakan bea masuk sebesar 25 persen, lalu PPh (impor), lalu PPN. Kalau dibandingkan Singapura misalnya, tidak ada, jelasnya.

Jadi otomatis barang kita lebih mahal dibandingkan di tempat lain, lanjutnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga di Kompleks Parlemen Hartarto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2024

Kemiskinan turun tapi ketimpangan meningkat, Airlangga: Kita tingkatkan kelas menengah

Angka kemiskinan di Indonesia merupakan yang terendah sepanjang sejarah Indonesia. Namun kesenjangan semakin meningkat.

img_title

VIVA.co.id

17 Januari 2025



Sumber