11 WNI dituduh melakukan pembunuhan di Jepang

Jumat, 17 Januari 2025 – 23:58 WIB

Jakarta – Menurut Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, 11 warga negara Indonesia telah ditangkap di Jepang oleh polisi Isesaki karena dugaan pembunuhan.

Baca juga:

Indonesia dan Jepang memperkuat hubungan dengan empat agenda kerja sama

“KBRI Tokyo terus melakukan kontak dengan Polsek Isesaki. Polisi telah menetapkan 11 WNI sebagai tersangka. Dakwaan awal pelanggaran keimigrasian (overstay) dan dakwaan kedua pembunuhan,” kata Nugraha, Kamis (16/1). ).

Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI.

Baca juga:

Tujuh orang tewas dalam banjir dahsyat di Jepang utara

Dia menjelaskan, Polsek Isesaki masih menyelidiki 11 WNI yang ditangkap atas dua tuduhan tersebut.

KBRI Tokyo memantau secara ketat persidangan tersangka warga negara Indonesia dan memberikan bantuan hukum untuk menjamin hak-hak mereka.

Baca juga:

Jepang memperkenalkan uang kertas baru berteknologi tinggi

Sedangkan jenazah korban A telah dipulangkan ke Indonesia pada 11 Januari 2025.

Kasus dugaan pembunuhan ini terungkap saat investigasi pembunuhan yang melibatkan warga negara Indonesia pada 3 November 2024 di Isesaki, Gunma, Jepang.

Korban WNI yang awalnya diidentifikasi sebagai Orang A meninggal karena luka tusuk, sedangkan tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit.

WNI yang tewas dan terluka diduga menjadi korban persinggahan dan perampokan, kata Nugraha.

Gedung Bank Indonesia.

Indonesia dan Jepang memperpanjang perjanjian pertukaran mata uang bilateral

Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan) sepakat memperpanjang perjanjian kerja sama bilateral swap agreement (BSA).

img_title

VIVA.co.id

16 Oktober 2024



Sumber