Kamis, 21 November 2024 – 12:52 WIB
Jakarta – Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Nur alias Paman Birin mangkir dari somasi yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pemberian pembayaran proyek di Kalimantan Selatan.
Baca juga:
Puluhan Tersangka Korupsi Tak Ditangkap KPK, Alex Marwata Bicara Beban Kerja Reserse
Alexander Marwata, Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi, berharap Sahbir mau kooperatif dengan panggilan pengadilannya sebagai saksi.
Paman Birin tak hadir dalam panggilan KPK pada Senin, 18 November 2024. Dia absen tanpa memberikan rincian.
Baca juga:
Calon Dewas KPK Heru Krishna tak setuju dengan penghapusan OTT
Sohbirin dijadwalkan dipanggil kembali pada Jumat, 22 November 2024. Alex mengatakan jika Paman Birin tidak kembali sebagai saksi panggilan pengadilannya, para detektif berhak membawa mereka pergi dengan paksa.
“Penyidik berhak melakukan tindakan paksaan. Manajemen sudah memerintahkan penyidikan terhadap kasus lain. Kasus ini sudah diberhentikan, tapi kasus lain tetap berjalan,” kata Alex Marwata kepada wartawan, Kamis, 21 November 2024.
Baca juga:
DPR memilih 5 pimpinan dan dewa KPK melalui mekanisme pemungutan suara
Alex mengatakan, jelas setiap pemanggilan saksi berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki. Sebab, menyangkut proses pembuktian.
Dia mengatakan, saksi akan muncul ketika ada tersangka atau bukti yang perlu diidentifikasi. Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan agar ucapan tersangka tidak bersifat mencemarkan nama baik, karena tidak didukung bukti.
Misalnya, ‘itu tidak benar, saya tidak pernah menerima uangnya,’ lalu menyatakannya saat pemeriksaan di penyidik, kata Alex.
Alex pun yakin Paman Birin justru akan merugi jika tidak lebih sering datang ke panggilan CPC. Sebab, keterangan tersangka baru akan diketahui saat perkara dibuka di pengadilan.
“Kalau dia datang ke sini. Dan kalau dia punya bukti-bukti yang bisa membantah saksi dan tersangka, maka yang bersangkutan akan kecil kemungkinannya, paling tidak keterangannya ya,” sambung Alex.
“Kami berharap saksi mau kooperatif. Kami tanyakan apa yang dia ketahui, apa yang dia lihat, apa yang dia alami,” kata Alex.
Jadi, jika Paman Birin sadar bahwa dia tidak pernah memintanya dan KPK mengambil uang dari OTT, sebaiknya dia membawa hal itu ke penyidik.
Alex mengatakan, hal itu harus dilakukan agar keterangan tersangka seimbang. Selain itu, hakim juga mempertimbangkan keterangan para saksi ketika memutuskan siapa pesertanya.
“Tidak ada gunanya disembunyikan. Karena nanti semuanya akan terungkap di pengadilan. Masyarakat bisa mengikuti,” kata Alex.
Halaman berikutnya
Alex pun yakin Paman Birin justru akan merugi jika tidak lebih sering datang ke panggilan CPC. Sebab, keterangan tersangka baru akan diketahui saat perkara dibuka di pengadilan.