Kamis, 21 November 2024 – 14:04 WIB
Jakarta — Yohanis Tanak merupakan salah satu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024, dan terpilih kembali menjadi Ketua KPK periode 2024-2029.
Baca juga:
DPR Umumkan Daftar 5 Dewas KPK Terpilih 2024-2029 Berikut Ini
Dengan latar belakang sebagai jaksa, ia membawa pengalaman penegakan hukum selama bertahun-tahun ke lembaga antirasuah tersebut.
Iohannis dikenal karena komitmennya dalam memperkuat upaya antikorupsi meskipun ada tantangan yang ia hadapi selama karirnya.
Baca juga:
Fitroh Rohcahyanto, jaksa, mantan direktur kejaksaan, kini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Yohanis Tanak lahir di Sulawesi Tengah, yang membentuk karakter kepemimpinan dan integritasnya yang kuat.
Baca juga:
Komite Pemberantasan Korupsi akan kembali dipimpin oleh seorang jenderal polisi, rekor Komjen Setyo Budiyanto
Ia menyelesaikan pelatihan formalnya di bidang hukum, yang memberikan landasan bagi awal karirnya sebagai petugas penegak hukum.
Yohanis memulai karirnya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, tempat ia bekerja selama beberapa dekade.
Selama karirnya, beliau menjabat di berbagai posisi penting, antara lain Kepala Jaksa, Asisten Kejahatan Besar, dan beberapa posisi strategis lainnya.
Sebelum bergabung dengan KPK, Yohanis bekerja sebagai Direktur Administrasi Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Administrasi Umum (JAMDATUN) pada Kejaksaan Agung. Dalam perannya tersebut, ia mempunyai tanggung jawab besar dalam menangani kasus perdata yang melibatkan instansi pemerintah.
Sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Yohanis Tanak berperan penting dalam menyusun dan mengawal kebijakan strategis Badan Pemberantasan Korupsi. Ia terpilih melalui proses seleksi yang ketat dan resmi dilantik mengisi kekosongan kepemimpinan KPK pada September 2022.
Masa kepemimpinan Yohanis di KPK bukannya tanpa kontroversi. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapinya adalah kritik terhadap revisi UU KPK yang melemahkan lembaga tersebut.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan Ketua KPK di Komisi III DPR RI, Yohannis melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut ingin menghapuskan operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini menjadi ciri khas KPK.
Selain itu, dia meminta jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi tidak boleh ada, melainkan hanya ketua. Sebab, menurut dia, ada hierarki dengan jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Halaman berikutnya
Selama karirnya, beliau menjabat di berbagai posisi penting, antara lain Kepala Jaksa, Asisten Kejahatan Besar, dan beberapa posisi strategis lainnya.