Kamis, 21 November 2024 – 18:19 WIB
Jakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengumumkan sekitar 7.500 rekening bank yang diduga digunakan untuk perjudian online telah dibekukan.
Baca juga:
Menko Polkam menyebut ada 97.000 anggota TNI-Polri yang berjudi online.
“Sejauh ini, terdapat 7.500 rekening yang teridentifikasi oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan BI, dan hampir 100 persen telah dibekukan,” kata Juda Agung dalam konferensi pers pemberantasan perjudian online di kantor Kementerian. Komunikasi dan Digital (Comdigi), Jakarta, Kamis 21 November 2024.
Pembekuan ini diterapkan oleh otoritas sistem pembayaran untuk melindungi sistem dari penipuan. Bank Indonesia juga telah menyiapkan dua langkah untuk mencegah transaksi perjudian online. Pertama, memerlukan penyedia layanan pembayaran sistem deteksi penipuan atau sistem deteksi penipuan.
Baca juga:
8,8 juta orang Indonesia berjudi online, kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
“Ini untuk mengidentifikasi akun yang digunakan dalam transaksi perjudian online atau tipuan garis –“Ini,” kata Yehuda.
Baca juga:
Bagaimana ketidakpastian geopolitik akan mempengaruhi kebijakan suku bunga Indonesia? Cari tahu di sini!
Kedua, daftar akun yang diidentifikasi sebagai perjudian online dikirimkan ke industri keuangan. Selain itu, tindakan yang telah ditentukan seperti pembekuan juga dilakukan untuk mencegah terjadinya transaksi lebih lanjut.
Rekening tersebut juga telah ditransfer ke Bank Indonesia dan informasi rekening BI dimasukkan ke dalam sistem BI-Fast untuk memastikan bahwa ketika transaksi diterapkan di BI-Fast, akan ditolak, jelasnya.
2 Ditangkap Karena Mempromosikan Perjudian Online Kepada Influencer Melalui “Hadiah”
Polri menangkap dua pria berinisial MG dan FBW yang bekerja sebagai pemasar dan pengelola di 138 situs judi online di Nagaku.
VIVA.co.id
21 November 2024